Jogja

Gubernur Ajak Bupati dan Walikota Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Yudi Permana | 21 Oktober 2025, 18:46 WIB
Gubernur Ajak Bupati dan Walikota Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Akurat.co, Jogja - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak bupati dan walikota untuk membahas persoalan sampah di DIY, Selasa (21/10/2025).

Salah salah satunya dengan meninjau ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di tiga wilayah.

Lokasi pertama yang dituju adalah TPS Kranon yang berada di Sorosutan Umbulharjo Kota Yogyakarta. Lokasi kedua di TPST Bawuran Pleret Bantul dan terakhir di TPST Tamanmartani Kalasan Sleman.

Ikut mendampingi Gubernur, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Walikota Yogya Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan Bupati Gunungkidul Endah Subekti.
 

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur di pagi harinya.

"Tadi pagi kita barempug dengan bupati dan walikota. Untuk mempersamakan visi. Kami harus mengambil keputusan, sampah ini menjadi investasi dan penyelesaian sampah yang ada di Yogyakarta ini mau dikelola sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani," kata Gubernur.

Jika dibiayai pemerintah pusat, maka menjadi produk bahan baku untuk listrik. Atau dilakukan oleh masing-masing daerah.
 
Untuk itu sebelum diputuskan apakah akan dibiayai pusat atau daerah, Gubernur terlebih dahulu bertemu dengan bupati/walikota.

Termasuk melihat langsung untuk menjadi pertimbangan dalam koordinasi lebih lanjut pilihan-pilihan apa yang dianggap paling baik.
 
 
Karena meski nantinya dibiayai pusat, dari daerah tetap menyediakan armada untuk mengangkut minimal seribu ton.

"Seperti untuk masuk ke pabrikan sebagai bahan baku untuk menjadi listrik. Yang kemungkinan itu akan dibangun di Piyungan. Kira-kira itu yang harus kami ambil," tegasnya.

Jika nantinya diputuskan pengolahan sampah diambil pemerintah pusat,  TPST harus berhenti atau tetap berfungsi.

Apalagi cost ini sudah terjadi. Atau sebaliknya baru saja dibangun. Tapi akhirnya harus mangkrak. Pemerintah tetap harus bertanggung jawab dengan BPK maupun BPKP.

Hal-hal ini harus dipastikan terlebih dahulu. Dengan harapan di belakang hari tidak ada problem apapun di bidang hukum.

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengatakan Pemkab Sleman siap berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemda DIY dalam upaya penanganan sampah.
 

Pihaknya juga akan menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah terutama di Sleman.

“Pemkab Sleman siap bekerja sama dan mendukung upaya pengelolaan sampah bersama dengan Pemda DIY. Kami juga akan menggandeng dan mengkoordinir pihak swasta dalam rangka penanganan sampah khususnya di Sleman,” ujar Harda

Untuk TPST Tamanmartani karena berkaitan dengan investasi daerah akan dilakukan konsultasi dengan BPKP dan BPK.

Sarannya seperti apa untuk aset ini. Agar tidak ada kata pemborosan dan yang lain. Pemkab Sleman juga akan berkoordinasi dengan pihak swasta. Mengingat selama ini masih berjalan sendiri-sendiri dalam pengolahan sampah.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.