Bupati Bandung Barat Belajar soal Ketenagakerjaan ke Pemkot Jogja

Akurat.co,Jogja-Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail belajar tentang ketenagakerjaan kepada pemerintah kota (Pemkot) Jogja.
Jeje menilai capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta yang melampaui target nasional menjadi dasar untuk mencontohnya.
Adik ipar Raffi Ahmad ini mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2025 baru mencapai 47 persen, sementara target nasional 50 persen.
"Kami melihat Kota Yogyakarta sudah berada di atas 50 persen, sehingga layak menjadi referensi dalam penyusunan Raperda Jamsostek untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek tahun 2026,” ujarnya di Jogjakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Daging yang Dikonsumsi Masyarakat Sehat dan Halal
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan menjelaskan bahwa Universal Coverage Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta saat ini telah mencapai 58 persen, tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Pada awalnya, program ini hanya menjangkau pengurus RT dan RW. Namun mulai tahun 2025, cakupan diperluas hingga mencakup kader PKK, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), LPMK, serta personel Satgas Sigrak Kota Yogyakarta,” jelasnya.
Wawan menambahkan, Pemkot Yogyakarta memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran yang bersumber dari APBD. Program yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Perluasan coverage ini merupakan bagian dari upaya menyejahterakan warga. Selain itu, kami juga terus menyelaraskan regulasi agar kebijakan perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang Adi menjelaskan bahwa fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan dampak nyata bagi kelompok pekerja nonformal dan pengurus wilayah.
Baca Juga: Pemkot Jogja Kirim 25 Koli Bantuan untuk Bencana Sumatera
“Kami memfasilitasi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT, RW, LPMK, dan pengurus kampung untuk program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Dari data yang ada, hingga tahun 2025 tercatat 25 pengurus RT dan RW yang meninggal dunia dan seluruhnya mendapatkan manfaat JKM sebesar Rp 42 juta per orang,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara





