Patut Ditiru, 306 Keluarga Penerima PKH di Kota Jogja Kini Bisa Mandiri

Akurat.co,Jogja-Sebanyak 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kini sudah bisa hidup mandiri dan tak lagi tergantung bantuan.
Pemkot Jogja mengusulkan agar 306 keluarga tersebut bisa menjalani graduasi mandiri.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos, Bupati Ungkap Alasan
Usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan sosial.
Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Tri Oktavia Marjani, menjelaskan bahwa graduasi mandiri dilakukan atas kesadaran dan keinginan KPM sendiri.
Meski secara kriteria masih layak menerima bantuan, keluarga tersebut dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi yang stabil.
“Mandiri itu di dalam keluarganya sudah ada yang bekerja, baik suami maupun istri, penghasilan lebih stabil.
Bantuan PKH yang diterima sebagian ditabung dan dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ujar Okta dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, tabungan dari bantuan PKH tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha kecil yang dijalankan KPM.
Ketika usaha berkembang dan mampu membiayai kebutuhan keluarga secara berkelanjutan, KPM tersebut kemudian mengajukan diri untuk graduasi mandiri.
“Usahanya maju, berkembang, dan mereka sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarga dari hasil usaha itu. Kalau kesadarannya datang dari mereka sendiri, itu justru lebih baik,” katanya.
Jumlah total penerima PKH di Kota Yogyakarta pada tahun 2025 berada di kisaran 12 ribu KPM.
Angka ini bersifat dinamis karena program PKH merupakan program nasional dengan data penerima ditentukan oleh Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Terlibat Judol, Dinsos DIY Bekukan 7.000 Lebih Penerima Bansos
Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berubah juga memengaruhi naik turunnya jumlah penerima.
“Bisa saja hari ini seseorang tidak masuk kategori miskin, tapi besok usahanya bangkrut atau sakit sehingga kembali masuk usulan bansos. Karena itu, data PKH selalu bergerak,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Gunakan Teknologi 'Live Streaming', Begini Jalannya Pemilihan Lurah PAW Sleman 2026
- 4Bukan Lewat Skripsi, Ini Rahasia Mahasiswa UPN Jogja Lulus 3 Tahun 10 Bulan
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 7Gelar Kuliah Umum, UAJY dan Komnas HAM Kupas Tuntas Hak Atas Tanah dalam Perspektif HAM
- 8PLN DIY Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi
- 9Bukan Lewat Skripsi, Ini Rahasia Mahasiswa UPN Jogja Lulus 3 Tahun 10 Bulan
- 10Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar







