Terlibat Judol, Dinsos DIY Bekukan 7.000 Lebih Penerima Bansos

Akurat.co,Jogja-Dinas Sosial (Dinsos) DIY membekukan 7.001 penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi judi online.
"Jadi Judol itu kan yang di DIY ada 7.001. Nah, itu sementara kita berhentikan begitu ya.
Kebijakan kementerian sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut, kan begitu," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih.
Penghentian sementara ini berdampak pada semua jenis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersangkutan, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, bantuan tambahan seperti Bantuan Langsung Sementara (BLTS) juga ikut terhenti.
Baca Juga: Anak Muda Pada Kena Jantung hingga Diabetes, Pemda DIY Ingatkan Gerakan Hidup Sehat
BLTS merupakan bantuan yang sifatnya sementara dan disalurkan sebagai tambahan untuk memperkuat daya beli penerima PKH dan BPMT.
Penyaluran BLTS yang dilakukan melalui PT Pos dan Himbara ini dipastikan akan dihentikan jika KPM terindikasi Judol.
BLTS diserahkan di Oktober, November, Desember sebagai tambahan untuk penerima manfaat Bantuan PKH dan BPMT dan pengembangannya.
"Tapi hanya sementara dan diberi hanya sekarang ini 3 bulan. Jadi Oktober, November, Desember itu per bulannya 300 ribu diterimakan sekali. Diserahkan sekaligus, berarti penerima manfaat tambahannya menerima Rp 900.000," terang Endang.
Hasil penyelidikan PPATK
Dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, indikasi judol didasarkan pada temuan PPATK yang menggunakan NIK dan nomor rekening penerima.
Dinsos DIY kini meminta klarifikasi dari masyarakat karena tujuan penghentian sementara adalah untuk memverifikasi kebenaran data tersebut.
"Jadi ini yang kita sampaikan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk menginformasikan ke masyarakat jika ada yang komplain, 'kok saya nggak dapat bantuan lagi begitu kan', 'kok saya nggak dapat PKH lagi', gitu."
Baca Juga: Pola “Siklonik” dan “Shearline” Akan Pengaruhi Cuaca DIY Tanggal 21, 22 dan 23 November 2025
Endang menegaskan bahwa masyarakat diberi peluang untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat.
"Nah, karena itu memang diberhentikan sementara dengan memberi peluang masyarakat untuk menjelaskan ke kita. Begitu. Benar nggak dia 'judol', kan begitu."
Jika tidak ada komplain atau penjelasan dalam waktu tertentu, maka dianggap temuan PPATK benar adanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara







