BEM Pesantren Seluruh Indonesia Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Akurat.co, Jogja - Wacana pemerintah untuk mengalihkan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat kepada pemilihan melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran menuai kritik dari BEM Pesantren Seluruh Indonesia.
Organisasi mahasiswa pesantren ini menilai kebijakan tersebut bermasalah secara etika politik Islam dan berpotensi melemahkan prinsip amanah serta kedaulatan rakyat.
Lembaga Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia menegaskan, penghematan anggaran tidak dapat dijadikan dalih untuk mengurangi hak politik publik.
Dalam perspektif pesantren, demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam kontrol umat.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Program Pemberdayaan Padukuhan di Bantul Kena Imbas
“Dalam tradisi pesantren, kekuasaan adalah amanah publik, bukan sekadar mandat administratif. Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri," ujar Lajnah Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Muhammad Ayub Abdullah, Kamis (07/01/2026).
Menurut Ayub, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menyempitkan makna musyawarah dalam Islam. Musyawarah yang seharusnya melibatkan masyarakat luas justru direduksi menjadi forum elite yang rawan kepentingan politik jangka pendek.
Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip maqoshid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga hak publik dan legitimasi kepemimpinan.
Senada, Wakil Sekretaris Nasional BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Yogi Atma Setiawan menekankan, demokrasi memang membutuhkan biaya.
Baca Juga: Dinkes DIY Temukan Kasus Super Flu, Masyarakat Bisa Cegah dengan PHBS
Namun ketidakadilan prosedural akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang jauh lebih besar.
“Negara boleh berhemat dalam administrasi, tetapi tidak boleh berhemat dalam keadilan. Demokrasi mungkin mahal secara anggaran, tetapi ketidakadilan selalu lebih mahal dampaknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kaidah fikih siyasah yang hidup di pesantren, kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan sekadar efisiensi teknokratis.
Mengurangi ruang partisipasi rakyat atas nama penghematan justru berpotensi membuka praktik politik transaksional yang sulit diawasi publik.
Baca Juga: 3 Juta Kendaraan Masuk DIY Selama Nataru, Transportasi Jogja Harus Segera Berbenah
BEM Pesantren Seluruh Indonesia menilai, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan penghematan anggaran. Maka yang perlu dipangkas adalah pemborosan kekuasaan dan praktik politik mahal, bukan hak konstitusional rakyat.
Demokrasi, dalam pandangan pesantren, adalah biaya yang harus ditanggung negara demi menjaga keadilan, stabilitas dan kepercayaan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 4Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 5Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 6Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 7Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya
- 8Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 9Jadwal I League Cup Hari Ini: PSS Jamu PSGC Ciamis
- 10Pemkab Bantul Salurkan Bantuan 2.000 Ekor Ayam Petelur ke Warga









