Jogja

Fakta Terbaru Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Jogja, Anggota Polisi Kena Sanksi

Tegar Wahyudi | 22 September 2026, 13:18 WIB
Fakta Terbaru Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Jogja, Anggota Polisi Kena Sanksi
Food truck Bolosego, salah satu media jualan produk kuliner Bolosego. -foto: instagram/bolosego

Akurat.co,Jogja-Sejumlah fakta terbaru kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang diungkap pemilik Bolosego di Alun-Alun Kidul, Jogja terungkap.

Salah satu fakta terbaru yang terungkap adalah Pemilik Bolosego, Dyah Fardisa yang mengungkap kasus dugaan pungli menjalani pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Berawal dari Dapur Rumah, Ini Cerita Inspiratif Bolosego

Lalu apa saja fakta baru lainnya yang terungkap?

1. Rating Google review

Salah satu yang menarik adalah soal rating Google Review.

Sehari setelah video ungkapan Dyah soal dugaan pungli, serangan digital pada rating Google Review Bolosego terjadi.

Bahkan rating Bolosego yang berada di angka 4 lebih sempat ke angka 1.

Tapi, Dyah menyebutkan karena bantuan netizen yang baik hati semua, rating Google Review Bolosego kini sudah normal kembali.

2. Oknum polisi kena sanksi

Dalam keterangannya di video, Dyah sempat mengungkap adanya oknum polisi yang meminta jatah makan.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan seorang anggota polisi sebagai terduga pelaku pelanggaran yang meminta jatah makan kepada pelaku usaha makanan "Bolosego" di kawasan Alun Alun Kidul (Alkid) Kota Yogyakarta.

Kasi Propam Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Tri Handono menyebutkan Propam telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (21/9) sore, Propam telah menetapkan satu personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton berinisial Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) S sebagai terduga pelanggar," katanya.

Sementara untuk dua personel polisi lainnya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan keterangan dari pihak Bolosego dan saksi-saksi lainnya.

3. Dyah Fardisa juga jalani pemeriksaan

Di sisi lain, polisi juga memeriksa Dyah Fardisa selaku pemilik restoran Bolosego terkait dugaan pungli di Alkid tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan terkait dua peristiwa yakni pungli parkir Rp 1 juta per hari dan juga jatah makan untuk polisi.

Baca Juga: 5 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara

"Ada dua (pemeriksaan) yang jalan, yang satu yang terkait anggota Polri, kemudian yang satunya kan terkait tarikan yang parkir itu," jelas Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan.

Dyah, dalam keterangannya, mengaku kooperatif dan menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi, terkait lokasi pasti pemeriksaan, polisi memilih tak menyebutkan demi kenyamanan bersama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.