Jogja

Guru Besar UGM Tolak Perjanjian Perdagangan dengan AS dan Board of Peace

Haris Ma'ani | 3 Maret 2026, 10:05 WIB
Guru Besar UGM Tolak Perjanjian Perdagangan dengan AS dan Board of Peace
Guru besar, akademisi, dan sivitas akademika UGM saat membacakan pernyataan. (foto: dok.ugm)

Akurat.co,Jogja-Sejumlah guru besar, akademisi, dan sivitas akademika UGM menyampaikan penolakannya terhadap perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) serta Board of Peace (BoP).

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. M. Baiquni, M.A menyatakan penolakan kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor.

"Sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) dan penandatanganan ART yang ternyata merugikan kedaulatan Republik Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: Kisah Tiara Amanda Lulusan Termuda Kedokteran Gigi UGM, Sudah SD di Umur 5 Tahun

Prof.Baiquni menyerukan segenap perumus kebijakan agar mencermati kembali isi dari perjanjian ART yang secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri agar membantu pemerintah untuk melakukan koreksi.

"Jangan menempatkan presiden pada posisi melanggar konstitusi dan Undang-undang,” ujarnya saat menyampaikan pernyataan sikap di Balairung UGM, Senin (2/3) sebagaimana dikutip dari laman resmi UGM.

Disebutkan, isi perjanjian ART bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh AS dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.

Diperlukan sumberdaya yang besar, baik sumberdaya finansial, waktu dan tenaga, untuk amandemen puluhan UU/Kepres/PP/ Perpres hingga Permen, dan menyusun puluhan UU/Kepres/PP/ Perpres dan Permen baru.

Baca Juga: Pakar UGM: Jumlah Masyarakat Rentan Miskin RI Sangat Besar

“Konsekuensi lainnya dari ART menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang,” tegasnya.

Sementara Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro menambahkan pernyataan sikap kritis sivitas akademika UGM merupakan sikap murni akademis bukan lantaran kepentingan apapun.

Karena itu dari pernyataan akademis ini akan ditindaklanjuti dengan forum-forum kajian ilmiah untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.