Jogja

Ajang Porda XVII DIY 2025 Resmi Ditutup, Sleman Juara Umum 4 Kali Beruntun

Yudi Permana | 19 September 2025, 07:05 WIB
Ajang Porda XVII DIY 2025 Resmi Ditutup, Sleman Juara Umum 4 Kali Beruntun

Akurat.co,Jogja-Bertempat di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X resmi menutup gelaran Porda XVII DIY 2025 pada Kamis (18/9/2025).

Kontingen dari Kabupaten Sleman berhasil menjadi juara umum setelah mengumpulkan total 551 medali. Ini adalah kali keempat Sleman juara Porda DIY secara beruntun.

Dalam kesempatan itu, Sri Paduka menyerahkan piala bergilir kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Sri Paduka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Porda XVII DIY ini.

Baca Juga: Porda XVII DIY 2025: Disempurnakan Emas Sepak Bola, Sleman Dipastikan Juara Umum

Tidak hanya atlet yang telah bertanding dengan penuh semangat dan menjunjung sportivitas, tetapi juga para pelatih, ofisial, wasit, juri, relawan, panitia, serta masyarakat tuan rumah yang telah bekerja keras memberikan dukungan.

Ketua Panitia Porda XVII DIY tahun 2025, Rumpis Agus Sudarko, menyampaikan bahwa ajang ini diikuti 5.053 peserta, terdiri dari 4.025 atlet dan 1.025 pelatih serta oficial.

Mereka mewakili lima kabupaten/kota di DIY dan berlaga pada 51 cabor dan sub cabor olahraga dengan 549 nomor pertandingan.

Jumlah medali yang diperebutkan mencapai 549 medali emas, 549 medali perak, dan 740 medali perunggu.

Baca Juga: Porda DIY 2025: Sleman Pimpin Daftar Perolehan Medali Sementara

Penutupan ditandai dengan pemadaman api Porda dan penurunan bendera Porda.

Untuk selanjutnya, bendera Porda diserahkan oleh Bupati Gunungkidul kepada Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Selain bendera, Bupati Kulon Progo juga menerima SK Ketua KONI DIY Nomor 33 tahun 2025 tentang penetapan tuan rumah Porda XVIII DIY tahun 2027, yang akan digelar di Kabupaten Kulon Progo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.