Jogja

Baru Sehari Terpasang, CCTV Pemkab Bantul Tangkap Aktivitas Warga Buang Sampah Sembarangan

Yudi Permana | 20 Juni 2025, 06:11 WIB
Baru Sehari Terpasang, CCTV Pemkab Bantul Tangkap Aktivitas Warga Buang Sampah Sembarangan

Akurat.co, Jogja-Pada 18 Juni kemarin Pemkab Bantul mengumumkan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah liar.

Kepala Dinas Kominfo Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, ST, MT mengatakan, ada enam titik lokasi dengan sembilan kamera CCTV yang dipasang di tempat rawan pembuangan sampah liar.

"Mulai hari ini dilakukan pemasangan CCTV di enam titik lokasi dengan sembilan kamera di tempat rawan pembuangan sampah liar," tegasnya, Rabu (18/6/2025).

"Oleh karena itu saya mengimbau kepada masyarakat mulai hari ini tidak atau jangan membuang sampah sembarangan. Karena pasti akan terpantau oleh CCTV," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Pasangi CCTV di Tempat-tempat Rawan Pembuangan Sampah Liar, Hayo Sopo Sing Buang Sampah Sembarangan Meneh, Wani Po?

Ironisnya, baru sehari terpasang, CCTV tersebut sudah menangkap aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan.

Dari salah satu titik CCTV terpasang tampak seorang warga dengan menggunakan sepeda motor mengeluarkan sampah-sampah dari keranjang di motornya.

Sampah-sampah dalam sejumlah plastik besar tersebut ia buang begitu saja di pinggir jalan.

Akun Instagram resmi pemerintah kabupaten Bantul mengunggah aktivitas tersebut.

"Hallo sedulur Bantul, Baru sehari terpasang CCTV sudah tertangkap kamera, ada pebuang sampah sembarangan.

Pie lur nak ngeneki?," demikian caption video yang diunggah di IG @pemkabbantul tersebut.

Tindakan itu pun mengundang banyak komentar warga. Ada salah satu akun IG dengan @masruroh1317 malah ikut memberikan saran ke Pemkab Bantul.

Baca Juga: Mandiri Jogja Marathon 2025 Bakal Diikuti 9.200 Pelari dari 17 Negara, Perkuat Posisi Yogyakarta sebagai Destinasi Sport Tourism

Ia menulis, untuk penanganan sampah ini harus kolaborasi dengan beberapa pihak.

Katanya, pemerintah membangun sarana yang memadai hingga level pedukuhan sehingga mudah diakses masyarakat.

Selain itu pemerintah harus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga.

Edukasi ini bisa dilakukan melalui kegiatan tingkat pedukuhan seperti dasawisma dan lain lain dengan fasilitas materi dari pemerintah.

Kemudian harus ada penegakan hukum yang tegas jika terjadi pelanggaran dari pihak yang mengotori lingkungan baik itu individu maupun lembaga, karena kadang pelaku itu juga berasal dari lembaga.

Pihak lain yang harus diajak kolaborasi adalah lembaga di bawah pemerintah itu sendiri, mereka harus menjadi role model pemilahan sampah di lingkungan kerja masing masing.

Baca Juga: Mato Kopi Yogyakarta: Tempat Ngopi Sambil Begadang

"Lalu ada pihak swasta dalam hal ini perusahaan yang diajak mengalokasikan dana CSR nya untuk mengatasi persoalan sampah.

Potensi kerja sama yang lain adalah tokoh agama menggunakan pendekatan religi untuk menyadarkan masyarakat," katanya.

"Kurikulum dari tingkat pendidikan paling bawah juga ditambah tentang bijak mengelola sampah bagi peserta didik sehingga generasi yang buang sampah sembarangan ini tidak diwariskan secara terus menerus."

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.