Jogja

Pertama Terjadi, Danais DIY Berkurang Hingga Rp 200 M, Segini Rinciannya

Yudi Permana | 22 Juli 2025, 20:49 WIB
Pertama Terjadi, Danais DIY Berkurang Hingga Rp 200 M, Segini Rinciannya

Akurat.co, Jogja - Pemerintah pusat mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak ke semua sektor.

Kebijakan ini juga berdampak terhadap kucuran anggaran Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Tak tanggung-tanggung, Danais DIY berkurang hingga Rp 200 miliar.

Anggaran Danais sendiri menurut Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho pertama kali dikucurkan 2013 lalu. Dan untuk pertama kalinya anggaran Danais mengalami penurunan.

"Sejak dimulai 2013 dan sampai saat ini belum pernah Danais itu berkurang. Dari tahun sebelumnya. Minimal sama. Tetapi yang sifatnya pengurangan itu baru berlaku di awal 2025 ini," katanya dalam Forum Diskusi Wartawan Unit DPRD DIY, Selasa (22/7).

Baca Juga: Pemda DIY Siap Gratiskan Biaya Sekolah Pendidikan Dasar

Tahun ini, alokasi Danais untuk Pemda DIY sebesar Rp 1 triliun. Angka ini sama dengan 2018 lalu, yang juga sama-sama Rp 1 triliun.

Terkait pemotongan ini, Pemda DIY pernah melakukan keberatan ke pusat. Sebab, untuk serapannya mencapai 98,3 persen. Dan untuk pembangunan fisiknya juga di angka 99 persen.

"Artinya untuk kinerja kita dibanding tahun-tahun sebelumnya hanya ada selisih 0, sekian persen," jelasnya.

Salah satu yang terkena efisiensi adalah wacana pembelian mesin pengolah sampah senilai Rp 18 M. Mesin tersebut rencanakan akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banyuroto.

Baca Juga: Mengintip Fasilitas Wah Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul, Ada Lapangan Tenis, Gedung Ber-AC

Berikut rincian alokasi Danais 2025 :

  1. Kelembagaan : Rp 6.988.926.980 
  2. Kebudayaan : Rp 135.590.261.312 
  3. Tata Ruang : Rp 50.637.484.658 
  4. Pertanahan : Rp 6.783.327.050

Total : Rp 200.000.000.000 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.