Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Ini Pendapat Pakar Politik UGM

Akurat.co,Jogja-Belakangan ini kembali muncul wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wacana ini mengemuka terkait biaya politik tinggi dan kecenderungan politik uang yang terjadi dengan sistem sekarang.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah merespons usulan ini.
Menanggapi wacana ini, Alfath Bagus Panuntun, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkap, sistem pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Masjid di Sleman Beli Singkong 10 Ton dari Petani Gunungkidul
Sebelum tahun 2005, sistem tersebut diterapkan dan dinilai masih sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Seiring perjalanan waktu, pascareformasi dan amandemen UUD 1945, sistem tersebut diubah menjadi pemilihan langsung untuk memperluas partisipasi rakyat.
Bagi Alfath, hal yang perlu diperhatikan dalam isu ini bukan sekadar sesuai dengan konstitusi saja, melainkan apakah sistem tersebut dapat mendorong keterlibatan masyarakat atau justru melemahkannya.
“Ini soal pilihan politik, apakah kita mau demokrasi kita lebih partisipatif atau terbatas diserahkan pada elite,” ujar Alfath, Selasa (12/8) dilansir dari laman resmi UGM.
Dari sisi pembiayaan, Alfath menilai sistem pilkada melalui DPRD memang lebih efisien dan mudah secara prosedur.
Tapi demokrasi bukanlah suatu nilai yang hanya bergerak dalam pelaksanaan prosedural.
“Demokrasi memiliki pemaknaan yang dalam akan peran individu dalam suatu sistem kenegaraan,” imbuhnya.
Alfath menegaskan bahwa demokrasi memang “mahal” karena terus menerus berupaya mendorong partisipasi politik.
Baca Juga: Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sleman, Salurkan Dana Rp 4,89 M Untuk Warga Kurang Mampu
Tapi tentu hal tersebut sudah menjadi konsekuensi sebagai negara yang menganut asas demokrasi.
Namun perlu dicermati, semakin tinggi keterlibatan publik, maka demokrasi yang dibangun akan semakin kuat sehingga negara menjadi lebih inklusif dan mampu memenuhi hak-hak rakyatnya secara berkeadilan.
“Harga “mahal” tersebut sangat pantas untuk memastikan proses politik yang lebih partisipatif,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Satu Tahun Wajah Baru Pasar Godean: Ada Pembagian 4.000 Porsi Makanan Gratis!
- 4KPU dan Bawaslu Sleman Sinkronisasi Data Pemilih Triwulan III 2026
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Pilihan Warna Baru New Honda Stylo 160: Tampil Lebih Retro dan Premium!
- 7Liga Seri A Askab PSSI Sleman 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 8 Tim
- 8Kontingen Bantul Raih Juara Umum PORPRISA DIY 2026
- 9Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 10UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor








