Jogja

Selain Sekda, Gubernur DIY Juga Lantik Pejabat Pratama yang Lain, Siapa Saja?

Yudi Permana | 16 September 2025, 18:07 WIB
Selain Sekda, Gubernur DIY Juga Lantik Pejabat Pratama yang Lain, Siapa Saja?

Akurat.co, Jogja - Gubernur DIY Sri Sultan HB X melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda DIY, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sultan juga mengingatkan mengenai peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Di tengah lanskap sosial-politik yang rapuh dan mudah terbelah inilah, ASN harus berperan aktif menjadi tiang penyangga negara.

"ASN bukan sekadar penggerak administrasi, tetapi penenun kohesi sosial. Bukan sekadar pelaksana regulasi, tetapi pengawal etika publik," kata Sultan.

Baca Juga: Ni Made Dwipanti Resmi Dilantik Jadi Sekda DIY

Karena itu, kepada para pejabat yang dilantik dan seluruh ASN Pemda DIY, Sultan berpesan untuk menghindari 'flexing'.

"Jadilah jangkar penenang di tengah gelombang. Tajamkan kepekaan terhadap denyut sosial di sekitar, junjung tinggi 'empan papan' dalam setiap langkah kebijakan, ucapan, perbuatan dan utamakan capaian prestasi kinerja ketimbang seremonial semata," ujarnya.

Berikut daftar pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekda dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik.

1. Ni Made Dwipanti Indrayanti

Jabatan lama = Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperinda)

Jabatan baru = Sekretaris Daerah

Baca Juga: 3 Nama Ini Jadi Calon Sekda DIY, Siapa Saja?

2. Srie Nurkyatsiwi

   Jabatan lama = Kepala Dinas Koperasi dan UKM

   Jabatan baru = Asisten Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum

3. Aria Nugrahadi

   Jabatan lama = Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

   Jabatan baru = Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

4. Agus Mulyono

   Jabatan lama = Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

   Jabatan baru = Kepala Dinas Koperasi dan UKM

5. Ariyanto Wibowo

   Jabatan lama = Kepala Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

   Jabatan baru = Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Baca Juga: 4.024 Atlet Berlaga di Porda XVII DIY 2025, Sri Sultan: Momentum Teknologi dan Olahraga Saling Melengkapi

6. Cahyo Widayat

   Jabatan lama = Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)

   Jabatan baru = Kepala Biro Hukum SETDA DIY

7. Bagas Senoadji

   Jabatan lama = Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

   Jabatan baru = Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.