Jogja

Sejarah Jadah Tempe Mbah Carik, Namanya Merupakan Pemberian Sultan HB IX

M. Mubin Wibawa | 18 September 2025, 15:05 WIB
Sejarah Jadah Tempe Mbah Carik, Namanya Merupakan Pemberian Sultan HB IX

Akurat.co,Jogja-Di balik kuliner melegenda Jadah Tempe Mbah Carik ternyata tersimpan kisah menarik.

Salah satunya soal pemberian nama, yang kabarnya diberikan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Kisahnya dimulai pada 1950an. Waktu itu, seorang carik atau juru tulis desa, Ngadikem Sastrodinomo membuka warung kecil di Telaga Putri, Kaliurang.

Dari warung sederhana itu, kenikmatan jadah dan tempe bacem buatannya disenangi warga sekitar.

Baca Juga: Destinasi Wisata Unik Bergaya Eropa, Menilik Stonehenge yang ada di Cangkringan

Kelezatan jadah tempenya sampai di telinga utusan keraton.

Salah seorang karyawan di situ, Beti menceritakan, keluarga keraton kala itu pun sering membelinya.

Cita rasa Jadah Tempe Ngadikem inilah yang membuat keluarga keraton menjadi pelanggan setia dan tak pindah ke lain hati.

Lantaran di Kaliurang juga banyak penjual serupa, Sri Sultan HB IX pun menyarankan nama “Mbah Carik”.

"Kalau dulu itu ada beberapa penjual jadah. Kebetulan dari keraton itu sering belinya di tempat si Mbah. Biar nggak keliru kalau utusan itu, makanya dari keraton dikasih nama Mbah Carik.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata dan Kuliner di Kaliurang, Nomer 2 Bisa Ngopi Sambil Menikmati Gagahnya Merapi

Biar kalau nyari kan mudah, carilah jadah tempe yang namanya Mbah Carik,” kisah Beti.

Sejak itulah, kuliner tersebut dikenal dengan nama Jadah Tempe Mbah Carik.

Melegendanya kuliner ini juga menembus batas kuliner. Tak hanya sebatas soal lidah, tapi juga kebanggaan budaya.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jogja, pada 26 Mei 2025, Jadah Tempe resmi dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) DIY, bersama 31 karya budaya lainnya yang mencerminkan identitas dan nilai-nilai sosial masyarakat Yogyakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.