509 Daerah Sudah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Akurat.co,Jogja-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, sudah ada 509 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program tiga juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut dirancang sebagai program ekonomi kerakyatan yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi berantai bagi masyarakat, sekaligus menjadi solusi bagi rakyat yang belum memiliki rumah layak huni.
Baca Juga: BPHTB Dihapus, Harapan Gen Z Miliki Rumah Pertama Makin Mudah
"Program ini berbasis ekonomi kerakyatan, karena Presiden menyadari masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah layak,” ujar Tito dalam acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (16/10).
Tito mendorong seluruh pemda untuk aktif mendukung pelaksanaan program tiga juta rumah dengan membebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR.
Langkah ini penting agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat membangun atau merenovasi rumah tanpa terbebani biaya perizinan.
BPHTB yang semestinya 5 persen dari NJOP kini menjadi nol. PBG juga sudah kami nolkan. Tujuannya agar masyarakat kecil tidak terbebani biaya saat ingin membangun atau memperbaiki rumah,” tegas Tito.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Kemendagri memantau secara rutin setiap pekan perkembangan daerah yang belum menerbitkan Perda pembebasan BPHTB dan PBG.
Tito menegaskan, Kemendagri akan terus mendorong seluruh kepala daerah agar kebijakan ini benar-benar dijalankan secara merata.
"Setiap minggu saya cek daerah mana yang sudah menerbitkan PBG untuk MBR dan mana yang belum. Kami ingin semua daerah bergerak serempak,” tegasnya.
Program tiga juta rumah di bawah koordinasi Presiden Prabowo ini diproyeksikan mampu menumbuhkan perekonomian hingga dua persen.
Dampaknya tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menggerakkan sektor perbankan, pengembang, arsitek, desainer, hingga industri bahan bangunan.
Baca Juga: Penghapusan BPHTB dan PBG Jadi Pendorong Program 3 Juta Rumah
“Program ini punya efek domino besar, dari buruh bangunan, arsitek, hingga supplier material seperti kayu dan semen semuanya akan ikut bergerak,” tutur Tito.
Sementara dalam keterangan resminya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, kontraktor, pengembang, dan toko bangunan untuk mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 3DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 4Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 5Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Dulu Saluran Pengairan, Tuk Bulus Sleman Kini Jadi Tempat Wisata Unggulan
- 8116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot
- 9Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 10Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi









