Jogja

Sekda DIY Ungkap Kesiapan PSEL di Piyungan, Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

Yudi Permana | 31 Oktober 2025, 12:05 WIB
Sekda DIY Ungkap Kesiapan PSEL di Piyungan, Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

Akurat.co,Jogja-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkap kesiapan Yogyakarta dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tahap I tahun 2026.

Pemda DIY telah menyiapkan lahan seluas 5,7 hektare di kawasan eks KPBU Piyungan untuk pembangunan fasilitas PSEL yang akan mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari.

“Pemda DIY pada prinsipnya siap dan tengah memantapkan diri untuk mengimplementasikan proyek PSEL pada tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemda mendukung kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025,” jelas Ni Made di sela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Baca Juga: Yogyakarta Bakal Bangun Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Lahan Seluas 5,7 Hektare

Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 26–29 Oktober 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Sekda DIY juga mengungkapkan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Terkait tenaga kerja yang sudah terlibat, Pemda juga perlu memikirkan alih profesi atau pemberdayaan masyarakat dalam pengumpulan sampah dari sumber hingga pengangkutan ke pabrik PSEL,” katanya.

Sementara itu, Ni Made rakor mengungkap rakor menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan pusat dapat sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya penyusunan rencana pembangunan tahun 2026 setelah penetapan Transfer Daerah oleh Pemerintah Pusat.

“Sinkronisasi program dan kegiatan antara pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan pembangunan yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, termasuk dalam hal pembiayaan, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ungkap Ni Made.

Baca Juga: Proyek Sampah Jadi Energi Listrik, DIY Masuk Salah Satu Wilayah Prioritas

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-DIY serta Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DIY, bersama 1.104 peserta dari seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, dengan fokus utama pada sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh 552 Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta 552 Kepala Bappeda tersebut juga menghadirkan 22 kementerian dan LPNK.

Setiap daerah berkesempatan menyampaikan daftar usulan program dan kegiatan tahun 2026 secara langsung kepada kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.