Jogja

Cegah KLB Program MBG Terulang, Ini yang Dilakukan Pemda DIY

M. Mubin Wibawa | 7 November 2025, 09:05 WIB
Cegah KLB Program MBG Terulang, Ini yang Dilakukan Pemda DIY

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melakukan upaya serius mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni keracunan tak terjadi lagi.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut, pemda menyusun empat pilar upaya pencegahan KLB program MBG di wilayahnya.

Keempat pilar utama tersebut ialah jaminan keamanan dan higienitas, pengawasan berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan perlindungan tenaga kerja.

Menurut Made Dwipanti, dalam upaya menjamin keamanan dan higienitas makanan yang diperoleh anak-anak, pihaknya menerapkan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang ketat.

Baca Juga: Viral, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Ngamuk ke Kepala Dapur SPPG Gegara 695 Siswa Sekolah Keracunan MBG

Made pun menjelaskan, dalam hal pengawasan berkelanjutan, Pemda DIY melakukan monitoring intensif dan terstruktur bersama Satgas MBG kabupaten/kota.

Koordinasi dengan kabupaten/kota pun digelar setiap seminggu sekali, guna menegaskan kualitas dan jangkauan program, termasuk evaluasi kapasitas dapur SPPG.

“Pemberdayaan ekonomi lokal pun terus kami dorong untuk dilakukan pada program MBG ini.

Bukan kami mau intervensi, tapi kami butuh tahu asal komoditas bahan baku dan bagaimana proses distribusinya. Kami pun bisa memberi masukan sumber-sumber komoditas bahan baku mana saja yang terjamin kualitasnya,” katanya.

Dan pilar terakhir pada Program MBG di DIY ialah pelibatan sekolah dan upaya perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga: 7 Guru SMPN 2 Mlati Ikut Keracunan Usai Menyantap Menu MBG

Menurut Made, pihak sekolah dapat dilibatkan dalam proses distribusi makanan hingga ke tangan para siswa.

Sedangkan upaya perlindungan tenaga kerja mencakup kepatuhan terhadap norma kerja, upah layak, waktu kerja, serta waktu istirahat dan jaminan sosial para pekerja yang terlibat dalam Program MBG.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha menegaskan, pascakejadian KLB keracunan, SPPG yang membuat makanan wajib menghentikan operasional.

Infrastruktur pun harus segera dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk teknis dari BGN.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.