Jogja

PT Railink Siapkan Petugas Tambahan di Jalur Rawan yang Dilalui KA Bandara, Dimana Saja?

Yudi Permana | 21 Desember 2025, 13:58 WIB
PT Railink Siapkan Petugas Tambahan di Jalur Rawan yang Dilalui KA Bandara, Dimana Saja?

Akurat.co, Jogja - PT Railink telah memetakan sejumlah titik rawan yang jadi jalur dari KA Bandara.
KA Bandara saat ini jadi pilihan calon penumpang pesawat terbang melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Selain harga yang terjangkau, keberadaan KA Bandara juga sangat membantu calon penumpang maupun penumpang yang melalui Bandara YIA.
 
Setiap harinya, KA Bandara melayani 50 perjalanan atau 25 perjalanan pulang pergi dari Stasiun Tugu-YIA. Mulai pukul 04.00 - 21.30 WIB dari YIA.
 
Untuk titik rawan tersebut, berdasarkan hasil pemetaan petugas PT Railink ada di jalur yang melintas di atas Kali Progo.
 
 
"Karena jaraknya lumayan panjang. Kemudian di lengkung-lengkung juga membutuhkan perhatian. Disana, kita telah siagakan petugas," kata Direktur Utama KAI Bandara (Railink), Porwanto Handry Nugroho, Minggu (21/12/2025).
 
Jalur lain yang juga membutuhkan perhatian petugas adalah perlintasan yang tidak terjaga. Selama arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 ini.

"Di perlintasan yang tidak terjaga, kita sediakan petugas. Tapi hanya di masa Nataru saja," tegasnya.
 
Untuk bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang juga diharapkan untuk berhati-hari. Terutama jika ternyata tidak berpalang ataupun tidak ada penjaganya.
 
Saat mau melintas, pastikan berhenti dan tengok kanan kiri baru melanjutkan perjalanan. "Karena kereta api itu tidak bisa ngerem mendadak," tegasnya.
 

PT Railink juga menyebutkan, jika jalur yang dekat tebing juga termasuk rawan. Karena rawan longsor.
 
Ini karena di masa libur Nataru ini, sudah ada peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.