Jogja

51 Ribu Penumpang Per Hari Dilayani Stasiun Yogyakarta pada Libur Akhir Tahun 2025

M. Mubin Wibawa | 23 Desember 2025, 05:28 WIB
51 Ribu Penumpang Per Hari Dilayani Stasiun Yogyakarta pada Libur Akhir Tahun 2025

Akurat.co,Jogja-Rata-rata 51.550 pelanggan kereta api per harinya dilayani melalui Stasiun Yogyakarta selama libur akhir tahun 2025 atau biasa disebut Nataru.

Aktivitas wisata, kunjungan keluarga, dan pergerakan ekonomi mendorong tingginya volume penumpang di wilayah ini

Penumpang memanfaatkan layanan terintegrasi yang ada di Stasiun Yogyakarta. Mulai dari KA Jarak Jauh, Commuter Line Yogyakarta, KA Prameks, hingga Kereta Bandara.

Baca Juga: Jelang Angkutan Nataru, KAI Properti Gencarkan Edukasi ke Masyarakat untuk Mendahulukan Kereta

Konektivitas antarmoda ini memudahkan perjalanan dari pusat kota hingga bandara.

Tercatat, Stasiun Yogyakarta melayani penumpang KA Jarak Jauh dengan rata-rata jumlah penumpang 10.664.

Commuter Line Yogyakarta melayani 27.939 penumpang per hari, Kereta Bandara mengangkut 9.846 per hari. Sedangkan Prameks 3.101 penumpang rata-rata per hari selama libur Nataru ini.

Untuk memastikan perjalanan tetap aman dan lancar, KAI memperkuat Posko Keamanan Nataru yang beroperasi 24 jam sebagai pusat koordinasi pengamanan dan pengendalian layanan, khususnya di titik dengan kepadatan tinggi.

Baca Juga: KAI Sumbang 50 Becak Listrik ke Pemda DIY, Senilai Rp1 Miliar

"Melalui penguatan posko keamanan dan disiplin bersama, KAI berkomitmen menjaga mobilitas masyarakat selama Nataru, khususnya di Yogyakarta sebagai tujuan favorit, agar berlangsung aman, tertib, dan lancar," ungkap Dirut KAI, Bobby Rasyidin.

Kemudahan konektivitas di Stasiun Yogyakarta, ditunjang lagi sebagai destinasi wisata favorit, membuat kepadatan penumpang akan terus meningkat selama libur akhir tahun ini.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.