Wali Kota Jogja Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Akurat.co,Jogja-Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo melarang pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026.
Hasto menegaskan sudah menerbitkan surat edaran terkait kebijakan tersebut.
"Iya, kami sudah membuat surat edaran melarang," kata Hasto kepada media.
Hasto menyampaikan, akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan. Hasto mengatakan, sanksi akan menjadi kewenangan kepolisian.
Baca Juga: 51 Ribu Penumpang Per Hari Dilayani Stasiun Yogyakarta pada Libur Akhir Tahun 2025
"Kami mendukung pelarangan," tegasnya.
Kapolresta Jogja, Kombes Polisi Eva Pandia mengatakan, akan menggencarkan sosialisasi terkait larangan menggelar pesta kembang api ini.
Pandia akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat terkait pelarangan ini.
"Kita persuasif dan humanis. Sudah kami sosialisasikan sejak awal, diharapkan sudah paham semua," terangnya.
Baca Juga: Geser Bali, Yogyakarta jadi Tujuan Utama Libur Akhir Tahun 2025
Di sisi lain, Pandia mengajak, masyarakat merayakan pergantian tahun 2026 dengan acara sederhana.
Masyarakat diajak untuk memiliki kepedulian terhadap musibah bencana yang dialami warga di Aceh dan Sumatera.
"Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









