Komisi A DPRD DIY Soroti Pemotongan Dana Desa yang Berimbas Pada Infrastruktur

Akurat.co, Jogja - Komisi A DPRD DIY menyoroti tentang pemotongan dana desa yang nominalnya bisa diatas Rp 1 miliar.
Pemotongan tersebut, dikhawatirkan dapat berimbas pada infrastruktur di tiap kalurahan/kelurahan.
"Kalurahan/kelurahan itu jadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi rakyat yang harus terus didukung," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam jumpa pers di ruang Bapemperda, Kamis (26/02/2026).
Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi A DPRD DIY berkeliling ke beberapa kalurahan/kelurahan di seluruh DIY. Dan hampir semuanya mengeluhkan terkait pemotongan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kalurahan/kelurahan tersebut.
Baca Juga: Harga Merangkak Naik, Ketersediaan Pangan di Gunungkidul Aman selama Ramadhan dan Idulfitri
"Dan yang lebih menyedihkan lagi, sudah turun hingga Rp 1 miliar untuk tiap kelurahan. Ada yang melaporkan kalau dananya belum turun. Pembangunannya pasti terdampak," jelasnya.
Padahal sebagai bentuk komitmen untuk membangun desa, di DIY telah memiliki Perda nomor 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan (P3MKK).
Dimana tiap kalurahan/kelurahan mendapat kucuran dana sebesar Rp 100 juta atau Rp 43,8 miliar se-DIY. Di Kota Yogyakarta untuk penanganan stunting. Sedangkan di kabupaten untuk reformasi kelurahan. Termasuk di dalamnya bantuan warga miskin.
Baca Juga: 58,19 Persen Pasangan Subur di Jogja Ikuti KB, IUD Jenis Kontrasepsi Favorit
Berdasarkan data yang ia dapat, BKK di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul turun hingga 71 persen. Kabupaten Sleman turun 75 persen. Dan terbesar di Kabupaten Bantul turun hingga 78 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








