Tak Boleh Ada Pengaplingan Payung dan Tikar, Pantai Sepanjang Gunungkidul Ditata Mirip Jimbaran Bali

Akurat.co,Jogja-Kawasan Pantai Sepanjang Gunungkidul, Yogyakarta, akan ditata mirip di Jimbaran, Bali.
Setelah penataan, tak boleh ada lagi pengaplingan payung maupun tikar sebagaimana yang selama ini sering terjadi.
“Jika sudah ditata, tidak boleh ada pengkaplingan payung maupun tikar. Semua harus tertib.
Nantinya juga akan dipasang lampu oleh Dinas Perhubungan agar kawasan bisa dibuka siang dan malam,” tegas Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Baca Juga: Wajah Baru Pantai Sepanjang Gunungkidul, Ratusan Pedagang Lebih Tertata, Ada Kuliner Khas Makjang
Endah menyebutkan, konsep penataan seperti di Pantai Jimbaran, Bali.
Pada malam hari, pedagang diperbolehkan menggelar kursi dan meja di pasir pantai dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan.
“Dengan catatan air laut sedang surut dan sesuai pengamatan tim SAR. Jam enam pagi semuanya harus dikembalikan ke kios masing-masing.
Kemudian ada pembersihan pantai secara berkala yang dipimpin Pokdarwis dan didampingi Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Menurutnya, penataan ini diyakini akan meningkatkan pendapatan pedagang.
“Insyaallah, dengan penataan ini pendapatan pedagang bisa meningkat hingga dua kali lipat karena bisa berjualan siang dan malam.
Pantai Sepanjang ini nanti bisa menjadi alternatif tempat nongkrong malam hari,” katanya.
Bupati juga membuka peluang pengembangan aktivitas seni di kawasan pantai, seperti pertunjukan musik secara langsung, untuk menambah daya tarik wisata
Saat ini sebanyak 109 pedagang di kawasan Pantai Sepanjang telah menuntaskan pembongkaran kios di bibir pantai.
Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan pantai yang akan dilanjutkan dengan pembangunan talud, kios permanen, dan jalur pedestrian.
Per Rabu (7/1/2026) kemarin, area pinggir pantai sudah bersih dari bangunan kios. Yang tersisa hanya material bangunan yang tengah dibersihkan.
Seluruh kios pedagang kini berada di sisi utara jalan kawasan Pantai Sepanjang.
Endah memastikan pembongkaran telah sesuai dengan kesepakatan bersama para pedagang.
Pembangunan talud dan pedestrian
Selain penataan kawasan, Pemkab Gunungkidul juga berencana membangun talud dan jalur pedestrian.
Pembangunan talud dan penataan kawasan akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.
Sementara itu, rencana pembangunan jalur pedestrian masih akan dibahas lebih lanjut karena membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar.
“Pedestrian lebarnya 2,5 meter dengan panjang sekitar 550 meter. Ini akan kita bicarakan lebih lanjut karena anggarannya cukup besar.
Baca Juga: Rekomendasi Lengkap Wisata di Kulon Progo, dari Pantai sampai Indahnya Alam Pegunungan
Nantinya akan ada kolaborasi, PU mengerjakan talud dan pedestrian, sementara kios dilanjutkan, ditambah tanaman keras di jalur pedestrian,” jelas Endah.
Selain itu, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul akan melakukan konservasi dengan menanam pandan di sepanjang bawah talud.
“Tadi kami sudah mencari pandan. Nantinya di bawah talud akan dikonservasi kembali dengan tanaman pandan,” kata Endah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









