Jogja

Catat! Ini 10 Titik Parkir Kota Yogyakarta yang Sudah Terima Pembayaran dengan Qris

Yudi Permana | 28 Juni 2025, 08:05 WIB
Catat! Ini 10 Titik Parkir Kota Yogyakarta yang Sudah Terima Pembayaran dengan Qris

Akurat.co, Jogja-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan pembayaran parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (Qris).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan, Qris tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.

Menurut Agus, Qris statis yang dikembangkan bersama TP2DD Kota Yogyakarta memudahkan masyarakat, karena pengguna tinggal pindai kode, nanti sudah otomatis muncul tarifnya.

"Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu,” jelasnya.

Baca Juga: Bye,bye Tarif Nuthuk, Warga Kota Yogyakarta Kini Bisa Bayar Parkir dengan Qris

Agus menjelaskan, pihaknya sudah memasang tarif parkir kendaraan sesuai kawasannya, baik itu I, II, maupun III.

"Ditambah ada QRIS ini artinya kan sudah tidak perlu berdebat lagi, tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan.

Ini kita lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir,” terangnya dikutip dari jogjakota.go.id.

10 titik parkir percobaan

Pihaknya menambahkan, ada 10 titik parkir yang menjadi proses awal pemberlakuan Qris.

Yakni parkir di Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati dan Ngabean.

Ke-10 titik itu sebagai awal bola salju komitmen semua pihak, untuk memastikan uang yang dibayarkan masyarakat kepada kas daerah akan kembali ke daerah dan mereka yang berhak.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, Qris untuk layanan parkir merupakan upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman dan transparan.

Tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan.

Baca Juga: Pemkot Jogja Ajak Anak-anak Liburan di Perpustakaan, Bikin Wayang Kertas hingga Mendongeng

"Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui Qris parkir tepi jalan umum.

Dimulai dari hal sederhana ya, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.