Sambil Bawa Alat Masak, Ibu-ibu di Jogja Turun ke Jalan, Minta Presiden Prabowo Hentikan MBG

Akurat.co, Jogja - Puluhan ibu-ibu turun ke jalan, tepatnya di bunderan UGM, Jumat (26/09/2025).
Tak ketinggalan alat dapur mereka juga ikut turun ke jalan.
Seperti panci, wajan, spatula dan lainnya. Alat dapur tersebut dijadikan alat musik dengan cara dipukul-pukul.
Mereka turun ke jalan untuk mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bukan tanpa sebab. Banyaknya kasus keracunan jadi alasan mereka untuk turun ke jalan.
Baca Juga: SPPG Lalai, Komisi D DPRD DIY Pertanyaan Regulasi MBG
Puncak kesabaran ibu-ibu terjadi setelah 1.300 siswa di Bandung Barat jadi korban keracunan.
Bahkan sepanjang Januari - September 2025, sudah ada 8.000 korban keracunan anak.
Anggaran ratusan triliun MBG berasal dari pajak warga. Tapi justru menyakiti dan mempertaruhkan nyawa anak-anak.
"Program MBG yang mengambil alokasi dana pendidikan anak-anak kita, berujung ke rumah sakit," kata Nurul selaku perwakilan peserta aksi.
Untuk itu ibu-ibu di Yogyakarta, atas nama rasa sayang kepada semua anak di Indonesia, juga kepada negeri ini, memukul-mukul panci yang biasa kami gunakan untuk memasak makanan sehat tanpa racun.
Baca Juga: Pemda Harus jadi Garda Terdepan Hadapi Krisis MBG, Komisi D DPRD DIY Dorong Adanya Evaluasi
"Kami berharap dentang nyaringnya akan memperingatkan pemerintah, BGN dan presiden bahwa Anda semua harus panik! Anda semua harus cepat bertindak!" tegasnya.
Berikut lima tuntutan mereka :
1. Menghentikan program prioritas MBG yang sentralistik dan militeristik.
2. Pertanggungjawaban presiden, BGN, SPPG, dan dapur penyelenggara MBG, yang menyebabkan ribuan keracunan anak-anak sepanjang Januari-September 2025.
3. BGN membentuk tim pencari fakta mengusut kasus keracunan massal ini, menuntut transparansi pengungkapan kasus (sesuai mandat UU Kesehatan) dan memberikan hak pemulihan kepada korban.
4. Pemerintah mengusut praktek pemburu rente dan korupsi dalam program MBG yang dibiayai negara dan menghentikan praktek tersebut.
5. Pengembalian peran pemenuhan gizi anak ke komunitas dan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Satu Tahun Wajah Baru Pasar Godean: Ada Pembagian 4.000 Porsi Makanan Gratis!
- 4KPU dan Bawaslu Sleman Sinkronisasi Data Pemilih Triwulan III 2026
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Pilihan Warna Baru New Honda Stylo 160: Tampil Lebih Retro dan Premium!
- 7Liga Seri A Askab PSSI Sleman 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 8 Tim
- 8Kontingen Bantul Raih Juara Umum PORPRISA DIY 2026
- 9Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 10UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor








