Pakar UMY: Penggunaan Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO Tonggak Baru Diplomasi RI

Akurat.co,Jogja-Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO tahun ini.
Dosen dan pakar bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tri Wahyono, M.Pd., menilai keputusan tersebut sebagai tonggak baru diplomasi budaya bangsa.
Hal tersebut menunjukkan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa global sejajar dengan bahasa-bahasa besar dunia.
“Ini bukan puncak, tapi tahapan penting menuju pengakuan yang lebih luas, termasuk oleh PBB. Momentum ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia memiliki kekuatan budaya dan identitas yang diakui dunia,” ujar Tri.
Baca Juga: Warga Sleman Ingin Bikin Paspor? Sekarang Bisa di Mal Pelayanan Publik, Loh…
Lebih jauh, sebagaimana dilansir dari laman resmi UMY, Tri menjelaskan bahwa proses internasionalisasi bahasa Indonesia telah dimulai jauh sebelum keputusan UNESCO.
Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) menjadi salah satu inisiatif yang paling berperan, dengan kegiatan pengajaran yang kini tersebar di puluhan negara dan terus berkembang dari tahun ke tahun.
Menurutnya, keberhasilan bahasa Indonesia menembus forum internasional tidak terlepas dari karakter bahasanya yang sederhana, terbuka, dan mudah dipelajari.
Secara gramatikal, bahasa Indonesia relatif tidak rumit karena tidak mengenal perubahan bentuk kata akibat waktu (tense) maupun perbedaan gender seperti halnya bahasa Arab atau Prancis.
Struktur kalimatnya pun universal: Subjek, predikat, dan objek, serupa dengan bahasa Inggris.
Tri mencatat bahwa hingga tahun 2025, jumlah penutur bahasa Indonesia mencapai sekitar 300 juta orang, termasuk penutur asing di berbagai belahan dunia.
Saat ini, sebanyak 57 negara telah menggunakan atau mengajarkan bahasa Indonesia, dan di 54 universitas luar negeri, bahasa Indonesia telah menjadi program studi atau mata kuliah yang diminati.
Baca Juga: Angin Ambrukkan Joglo di Sleman, 3 Korban Dirawat di RS
“Vietnam bahkan sudah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing kedua sejak 2007, sementara di Australia, bahasa Indonesia diajarkan sejak jenjang sekolah dasar,” jelasnya.
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa pengakuan UNESCO baru merupakan salah satu tahap menuju pengakuan yang lebih tinggi, yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi PBB.
Untuk mencapai target tersebut, ia menilai pentingnya memperkuat diplomasi budaya dan bahasa sebagai instrumen soft power bangsa.
“Bahasa itu produk budaya. Untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia, kita harus memperkuat fondasi budayanya terlebih dahulu,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara






