Warga Sleman Ingin Bikin Paspor? Sekarang Bisa di Mal Pelayanan Publik, Loh…

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY.
Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (16/10/2025).
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka peningkatan kemitraan strategis bidang keimigrasian.
Tanda tangan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus.
Baca Juga: Operasi Wira Waspada Serentak, Kantor Imigrasi Yogyakarta Temukan Ini
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, saat ini salah satu yang dibutuhkan masyarakat dalam hal keimigrasikan adalah peningkatkan pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan layanan keimigrasian.
“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman,” kata Harda.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus menyampaikan bahwa di Yogyakarta saat ini hanya terdapat 1 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo km 10.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk Sleman yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025 dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan keimigrasian, juga meningkat.
Baca Juga: Pakar UMY Dukung Penerapan Zero ODOL 2027, Ungkap Fakta Mencengangkan Transportasi Indonesia
Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan.
"Penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Nantinya masyarakat Sleman dapat mengakses pelayanan keimigrasikan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan hadirnya layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses dan kemudahan layanan paspor serta mendukung kemudahan usaha, mobilitas global dan salah satu implementasi reformasi birokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









