Jogja

Warga Kembali Buang Sampah ke Sungai, Wali Kota Jogja Kecewa dan Marah

M. Mubin Wibawa | 2 Desember 2025, 09:24 WIB
Warga Kembali Buang Sampah ke Sungai, Wali Kota Jogja Kecewa dan Marah

Akurat.co,Jogja-Warga Kota Jogja kembali didapati membuang sampah liar, terutama ke beberapa titik sungai.

Hal tersebut membuat Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo kecewa dan marah. Padahal sebelumnya, sungai-sungai tersebut sudah dibersihkan menggunakan alat berat. Seperti yang dilakukan di Kali Code.

"Saya kecewa ya, karena apa ? Saya ini sudah turun di sungai terus sudah kita bersihkan pakai backhoe segala. Nah, tapi ternyata setelah bersih, warga itu masih buang lagi di situ (sungai)," kata Hasto dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Baca Juga: Pengolahan Sampah Mas Jos Gedongkiwo jadi Contoh di Wilayah Jogja

Hasto menegaskan kemarahannya terkait pembuangan sampah liar itu bukan karena tersinggung. Tapi marah memerangi kebatilan atau ketidakbenaran. Sungai Code sudah dibersihkan dan dinormalisasi dengat alat berat.

Hasto menyebut bahkan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berkenan turun ke Sungai Code saat giat bersih sungai. Namun kenapa ada warga yang masih buang di sungai.

"Inilah pentingnya rekonstruksi sosial itu, mengubah perilaku. Saya kira memang butuh perjuangan. Tapi ini (sampah liar) akan saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang di sini. Saya minta untuk diintip dikejar itu ya untuk diberikan suatu pelajaran," tegasnya.

Pemkot Yogyakarta selama ini terus mengajak masyarakat mengelola sampah dengan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Sampah dipilah seperti anorganik di bawa ke bank sampah dan organik diolah. Pembuangan sampah residu dari masyarakat ke depo melalui penggerobak.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menjelaskan Satpol PP sampai kini masih melakukan monitoring, patroli maupun operasi yustisi untuk sampah liar di beberapa titik.

Terutama patroli aktif di sekitar Danurejan, Gondokusuman dan Umbulharjo. Selain Sungai Code, sampah liar juga ditemukan di sungai lain seperti di Kemantren perbatasan antara Jetis dan Tegalrejo.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Antisipasi Tumpukan Sampah di Momen Libur Nataru

Dengan masih adanya sampah liar di sungai, Satpol PP Kota Yogyakarta akan mengintensifkan pengawasan.

"Jadi lokasi yang ada di bantaran kali (sungai) ini akan menjadi salah satu fokus kami untuk patroli maupun pemantauan secara intensif," tambah Octo.

Dia menjelaskan kalau tahapannya sudah membersihkan lingkungan Sungai Code bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan , Satpol PP akan melanjutkan lagi dengan operasi yustisi.

Namun tentu ada tahapan penindakan seperti himbauan, peringatan serta persuasif. Jika masih membuang sampah secara liar akan ada sanksi yustisi sesuai peraturan daerah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.