Jogja

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Jogja Kerahkan 500 Truk untuk Angkut Sampah

Yudi Permana | 8 Desember 2025, 09:05 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Jogja Kerahkan 500 Truk untuk Angkut Sampah

Akurat.co,Jogja-Menjelang libur natal dan tahun baru 2026, Pemerintah Kota Jogja menyiapkan 500 armada truk guna mengangkut sampah.

Ratusan truk dikerahkan guna mengosongkan depo sampah yang tersebar di Kota Jogja.

Sebanyak 500 ton sampah direncanakan diangkut menuju TPST Piyungan sebagai langkah antisipasi lonjakan produksi sampah selama musim liburan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, penanganan sampah menjadi perhatian utama mengingat mobilitas warga dan wisatawan setiap Nataru selalu memicu peningkatan timbulan sampah.

Baca Juga: Warga Kembali Buang Sampah ke Sungai, Wali Kota Jogja Kecewa dan Marah

“Targetnya Rabu 10 Desember depo-depo sudah bersih. Ada kuota 500 ton khusus momen ini dan harus kita maksimalkan.

Truk akan angkut dua kali sehari ke TPST Piyungan,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Kota Yogyakarta mencatat timbulan sampah sekitar 300 ton per hari, sementara kemampuan pengelolaannya baru mencapai 190 ton per hari.

Untuk menutup celah itu, Pemkot memaksimalkan fungsi Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang tersebar di berbagai titik, seperti Nitikan, Kranon, Karangmiri, Sitimulyo 1 dan 2, serta Giwangan.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Antisipasi Tumpukan Sampah di Momen Libur Nataru

Keberadaan UPS ini menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq menambahkan bahwa pengosongan depo akan melibatkan total 500 armada angkut.

“Satu truk kapasitasnya sekitar 5 ton. Dengan skema dua kali angkut per hari, target 500 ton bisa terkejar. Pemkot memiliki sekitar 40 truk, sisanya disewa menggunakan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Rajwan menegaskan, langkah percepatan ini menjadi strategi penting agar depo-depo tidak mengalami penumpukan yang dapat mengganggu operasional saat libur panjang.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.