Akademisi UII Beri Catatan Akhir Tahun untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Apa Saja?

Akurat.co, Jogja - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan catatan akhir tahun di pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Ada beberapa aspek yang dipublikasikan dalam refleksi akhir tahun 2025 tersebut. Antara lain aspek hukum politik dan HAM.
Menurut Eko Riyadi selaku Direktur PUSHAM UII, sejak awal publik meragukan kabinet Prabowo-Gibran. Masyarakat menilai kabinet disusun tampak lebih sebagai akomodasi atas kepentingan elit demi menjaga stabilitas politik.
"Dari pada jawaban atas berbagai isu sosial kemasyarakatan. Ini tampak jelas dari pengisian jabatan publik yang tidak berbasis kompetensi serta terjadinya “obesitas” kementerian dan jabatan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Selesai Dibangun, Pasar Terban Kembali Beroperasi Awal Januari 2026
Imbas dari kabinet yang 'gemuk' tersebut, terjadi kegaduhan yang hampir setiap waktu “merepotkan” istana.
Di sisi lain, latar belakang militer Presiden Prabowo berperan besar menentukan wajah pemerintahan. Presiden Prabowo beranggapan militer lebih kompeten daripada sipil dalam segala hal.
Hasilnya, peran militer menguat dalam seluruh pemerintahan. Dari yang remeh-temeh hingga jabatan penting kenegaraan. Termasuk mengelola pangan hingga menduduki jabatan sipil.
Tata kelola pemerintahan saat ini amburadul dan tanpa kendali. Pemerintah nampak bingung dengan dirinya sendiri. Menteri minim program dan berjalan sendiri-sendiri. Semua dibiarkan tanpa ada evaluasi berkala.
Baca Juga: Pemkot Jogja Siagakan Pos Kesehatan dan Ambulans di Malam Tahun Baru, Termasuk Alat Kenjut Jantung
Tampak jelas bagaimana negara lamban, inkompeten, namun dengan gengsi yang tinggi dalam menangani bencana Aceh dan Sumatera.
"Berbagai program dikerahkan untuk memulihkan citra pemerintah dan bukan untuk menyelamatkan nyawa manusia serta masa depan lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.
Dalam aspek HAM, PUSHAM UII mencatat terdapat 5,538 korban kekerasan aparat di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Dari jumlah tersebut, 12 kasus masuk kategori pelanggaran HAM berat. Dan puncaknya terjadi saat demonstrasi bulan Agustus silam.
"Alih-alih berorientasi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, respons pemerintah justru nirempati," tegasnya.
Sedangkan Direktur PSAD UII Masduki menyoroti jika pemerintahan Prabowo-Gibran semakin meneguhkan autocratic legalism atau pembentukan peraturan perundang-undangan yang ugal-ugalan. dimana proses legislasi kerap dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik, hingga melemahkan fungsi pengawasan DPR dan DPD.
Baca Juga: Pasar Beringharjo Diserbu Wisatawan di Libur Akhir Tahun, Belanja Batik dan Kuliner jadi Favorit
Hal yang terus jadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), food estate dan Koperasi Merah Putih yang penanggung jawabnya didominasi personil TNI dan Polri.
PUSHAM dan PSAD menilai, masifnya pelibatan militer dalam program pemerintah. Ini berpotensi melemahkan supremasi sipil dan memperbesar risiko konflik dengan masyarakat.
Untuk itu, PUSHAM dan PSAD UII mendesak agar pemerintah Prabowo-Gibran segera berbenah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 4Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 5Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 6Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya
- 7Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 8Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 9Jadwal I League Cup Hari Ini: PSS Jamu PSGC Ciamis
- 10Pemkab Bantul Salurkan Bantuan 2.000 Ekor Ayam Petelur ke Warga





