Jogja

Pemkot Jogja Sebut Tak Mudah Tangani Masalah Gepeng

Haris Ma'ani | 24 Juni 2026, 11:30 WIB
Pemkot Jogja Sebut Tak Mudah Tangani Masalah Gepeng
Potret ilustrasi gelandangan. (foto: unsplash/@evstyle)

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja menyebut tak mudah menangani masalah gepeng di Kota Jogja.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati mengatakan gepeng merupakan persoalan sosial yang selalu ada di kota-kota besar sehingga membutuhkan penanganan berkelanjutan dan dukungan seluruh masyarakat.

"Zero gepeng memang tidak mudah dicapai. Tetapi yang terpenting adalah terus mengurangi jumlahnya," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Indrawati menegaskan, target yang ingin dicapai bukan semata-mata menghilangkan gepeng secara total, melainkan mengurangi keberadaan mereka di ruang publik dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga maupun wisatawan.

Baca Juga: Meresahkan, Seorang ODGJ di Sleman Kini Ditampung di RSJ Grhasia

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erva Wifata HS mengatakan jumlah gepeng biasanya meningkat pada momen-momen tertentu seperti menjelang Lebaran, musim liburan sekolah, atau saat kunjungan wisatawan meningkat.

Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan sebagian orang untuk meminta-minta di kawasan strategis Kota Yogyakarta.

Pihak Dinsosnakertrans gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kelurahan, kampung, dan berbagai forum kemasyarakatan agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan.

Baca Juga: 50 Pengemudi Becak Motor Malioboro Beralih ke Becak Listrik

“Penanganan gepeng itu harus dua arah. Selain menangani orangnya, kami juga mengedukasi masyarakat agar berbagi dengan cara yang benar, bukan dengan memberikan uang di jalan,” ungkapnya.

Erva menjelaskan, masyarakat yang ingin bersedekah atau membantu warga kurang mampu dianjurkan menyalurkan bantuan melalui jalur resmi seperti panti sosial dan lembaga kesejahteraan sosial yang kredibel.

Sepanjang tahun 2026, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta telah menangani 66 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS), dengan mayoritas berasal dari luar DIY.

Mereka ditempatkan dalam shelter khusus. Shelter berfungsi sebagai tempat penanganan sementara bagi warga telantar, gelandangan, pengemis, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di ruang publik dan dijangkau oleh Satpol PP.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.