Newsfluencer Berkembang Pesat di Indonesia, Pakar UGM Ungkap Fakta Tak Terduga

Akurat.co,Jogja-Newsfluencer, individu atau kelompok kecil yang membuat dan menyebar berita melalui media sosial (medsos) berkembang pesat di Indonesia.
Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Dr. Mufti Nurlatifah, mengungkap fakta tak terduga dari keberadaan mereka.
Ia menilai bahwa keberadaan newsfluencer perlu diiringi dengan pemahaman tentang proses gatekeeping serta kepatuhan pada kode etik jurnalistik.
Menurutnya, penilaian status seseorang sebagai jurnalis harus merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pers.
Baca Juga: PWI DIY Dorong Sinergi DPRD dan Pers Guna Perkuat Transparansi Publik
“Mengatakan mereka sebagai influencer tidak apa-apa, tetapi kemudian justifikasi kedudukan mereka yang perlu menjadi catatan dalam konteks ini,” ucapnya dikutip dari laman resmi UGM.
Mufti menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jumlah kreator yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain.
Sebelum memasuki rencana sertifikasi influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perlu ada kesepakatan bersama mengenai definisi dan kriteria siapa yang dapat disebut sebagai influencer.
Identifikasi yang jelas menjadi langkah penting sebelum masuk dalam proses lisensi.
Ia menilai bahwa lisensi dalam negara demokratis selalu bersifat ganda.
“Sertifikasi membuat identifikasi menjadi lebih mudah. Namun, sertifikasi juga bisa menjadi batasan dalam konteks kebebasan bermedia,” ungkapnya.
Baca Juga: UGM Satu-satunya Kampus Indonesia yang Raih SPS Media Relations Award 2025
Lebih lanjut, Mufti menyoroti rendahnya kesadaran publik dalam memeriksa latar belakang pembuat konten.
Di tengah lahirnya banyak media baru, kebebasan bermedia justru menuntut masyarakat untuk memahami logika platform digital.
“Jika berbicara soal kebebasan bermedia, yang perlu disadari adalah memahami logika platformnya, bagaimana influencer itu lahir, muncul dan tenggelam di dalam platform ini,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara





