Jogja

Pemkab Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos, Bupati Ungkap Alasan

M. Mubin Wibawa | 12 Desember 2025, 06:24 WIB
Pemkab Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos, Bupati Ungkap Alasan

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memasangi stiker keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos).

Peresmian pemasangan stiker dimulai di salah satu rumah warga penerima bantuan, yang bertempat di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk, Kamis (11/12/205).

Bersama Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, stiker dipasang oleh tim gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, operator desa, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Terlibat Judol, Dinsos DIY Bekukan 7.000 Lebih Penerima Bansos

"Kegiatan ini diilhami oleh banyaknya keluhan warga yang merasa miskin tetapi tidak menerima bantuan," jelas Bupati Endah terkait alasan pemasangan stiker.

Endah menandaskan, pemasangan stiker keluarga miskin/prasejahtera bertujuan untuk memastikan bahwa warga masyarakat itu memang menerima haknya. Sekaligus untuk membedakan yang tidak boleh menerima haknya.

Bansos disalahgunakan untuk judi online

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Endah menyoroti penyalahgunaan bantuan sosial.

Ia menyebut bahwa se-DIY, penerima bantuan sosial di Gunungkidul merupakan yang terbanyak dihentikan dari pusat karena disalahgunakan untuk judi online.

Bupati Endah menekankan, penggunaan bantuan untuk judi termasuk bagian dari korupsi dan menyalahgunakan uang negara. Hal ini menjadi perhatian serius Forkopimda khususnya Kapolres dan Kajari.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Markus Tri Munarja secara rinci menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan identitas yang jelas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mendapatkan prioritas dalam penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial.

"Tujuan pemasangan stiker adalah untuk memberikan jaminan memadai bahwa KPM penerima bantuan tepat sasaran, meningkatkan kejelasan informasi publik, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan sosial," papar Markus.

Baca Juga: Bansos Tak Bisa Atasi Masalah Kemiskinan di Daerah, Ini Kata Pengamat

Disebutkan Markus, pelaksanaan kegiatan berdasar pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang Pemasangan Stiker Keluarga Miskin/Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial.

"Pemasangan stiker ini adalah salah satu metode identifikasi masalah dan memberikan kejelasan titik asesmen KPM dalam rangka ketepatan sasaran," imbuh Markus.

Markus mengatakan, pemasangan stiker pun dilakukan secara serentak oleh tim gabungan di seluruh kapanewon di Kabupaten Gunungkidul.

"Untuk tahap pertama pemasangan stiker ini, sasaran yang ditetapkan adalah 65 KPM per kelurahan, atau sekitar 9.360 KPM di seluruh Kabupaten Gunungkidul," sebut Markus.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.