Jogja

Simak Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

Yudi Permana | 23 Oktober 2025, 19:16 WIB
Simak Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

Akurat.co, Jogja - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengeluarkan ketentuan baru membawa dan menggunakan powerbank di dalam perjalanan kereta api.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan seluruh penumpang.

Mengingat saat ini powerbank menjadi kebutuhan penting bagi banyak penumpang untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel atau tablet.

Namun, penggunaan dan penyimpanannya yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran di dalam kereta.

Baca Juga: Warga Terdampak Jalan Prambanan - Lemahbang Terima Sertifikat Tanah Hak Milik

“Penetapan aturan baru ini bertujuan untuk mitigasi potensi bahaya yang bisa terjadi akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Kamis (23/10/2025).

Simak ketentuan baru penggunaan powerbank di kereta api:

1. Pelanggan diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour).

Untuk powerbank dengan kapasitas antara 100–160 Wh, wajib mendapat izin dari petugas KAI. Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api.

2. Selama perjalanan, penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi, seperti ponsel, tablet, atau earphone.

3. Dilarang mengisi ulang daya powerbank di stop kontak kereta api. Stopkontak hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti earphone, handphone, tablet dan laptop.

Baca Juga: Soto Rempah Pak B, Cita Rasa Kuah Rempah Susu yang Khas dan Otentik

4. Pastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik, tidak rusak, tidak menggembung dan memiliki label kapasitas yang jelas.

5. Cara menghitung kapasitas Wh (Watt-hour): Wh = (kapasitas mAh×voltase)/ 1.000

Feni menambahkan, aturan tersebut juga sejalan dengan upaya KAI untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

“Kami berharap para penumpang dapat mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab, termasuk powerbank,” jelas Feni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.