Jogja

Jalan-jalan ke Museum Batik Yogyakarta, Seseru Itu Ternyata Wisata Budaya

M. Mubin Wibawa | 25 September 2025, 11:05 WIB
Jalan-jalan ke Museum Batik Yogyakarta, Seseru Itu Ternyata Wisata Budaya

Akurat.co,Jogja-Siapa bilang wisata budaya bikin bosen. Berati kamu belum merasakan keseruan wisata budaya di Museum Batik Yogyakarta.

Ngomong-omong, awalnya museum ini milik keluarga Hadi Nugroho dan R. Ng.Jumima Dewi Sukaningsih.

Museum disebut sebagai museum batik pertama dan terlengkap di Yogyakarta pada tahun 1973.

Baca Juga: Healing Sambil Belajar Budaya, Berikut 5 Rekomendasi Museum Budaya di Jogja

Baru pada tahun 1979, tempat ini diresmikan dan diakuisisi oleh pemerintah daerah DIY.

Pada tahun 2001, museum mendapatkan sertifikat dari Unesco sebagai warisan kultural dunia.

Kini, museum semakin banyak peminat seiring popularitas batik yang terus meningkat.

Tak hanya menarik wisatawan lokal, banyak juga wisatawan mancanegara mengunjunginya.

Salah satu turis mancanegara, Elysam Raib mengungkap pengalaman luar biasa saat mengunjungi museum ini.

"Pengalaman luar biasa mempelajari cara membuat batik dengan tangan sendiri," katanya dalam reviewnya di Google.

Ia mengajak siapa saja yang belum ke sana, untuk tak perlu ragu datang ke Museum Batik.

Dengan mengunjungi museum ini, masyarakat jadi paham ternyata seseru itu wisata budaya, serta memahami betapa susahnya membuat batik.

"Weekend nyempetin ke Jogja dan belajar ngebatik disini seru bangett jadi tau kalo ngebatik sesusah itu.

Harus sabaaaarrrr bangethasil akhirnya bisa dibawa pulang. orangnya ramah-ramah. best experience banget pokoknya," kata Rini.

Baca Juga: Museum Gunungapi Merapi, Simpan Koleksi Batu hingga Foto yang Diambil Dari Tahun 1900

Museum Batik Yogyakarta terletak di Jl. Dr. Sutomo 13A Yogyakarta, dan buka Senin-Minggu, mulai jam 09.00 -15.00 WIB.

Harga tanda masuk umum Rp30.000, sedangkan untuk pelatihan membuat batik mulai dari Rp90.000.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.