Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Pernyataan Soal Isu Ijazah Jokowi

Akurat.co, Jogja - Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi mengeluarkan pernyataan terbaru terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Di pernyataan terbarunya tersebut, Prof Sofian memberikan klarifikasi dan mencabut pernyataannya soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Video pernyataan Sofian Effendi viral di media sosial.
Berikut Pernyataan Sofian Effendi :
"Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah dengan judul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendi rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas."
Baca Juga: Kisah Anyndha, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah Gratis di UGM
Kalimat selanjutnya adalah "Sehubungan dengan itu, saya menarik pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran."
Dalam surat tertanggal 17 Juli 2025 tersebut, Prof Sofian Effendi juga meminta maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang ia sebutkan pada wawancara tersebut.
"Demikian pernyataan saya dan saya berharap agar wawancara tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih."
Dalam video tersebut, pada intinya Prof Sofyan menyatakan jika Joko Widodo pernah kuliah di UGM. Tepatnya di Fakultas Kehutanan. Hanya saja ia tidak menyebutkan terkait kelulusan, karena IPK-nya tidak sampai dua.
Baca Juga: Pakar UGM Sebut Kemarau Basah Bawa Dampak Positif bagi Petani, Apa ya?
Alasan penarikannya, karena ia mengaku tidak tahu jika perbincangan tersebut disiarkan secara langsung atau live streaming.
Dia mengira itu hanya sesi bincang-bincang sesama alumni UGM di kota-kota lain yang dilakukan secara daring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









