Jogja

Jadi Kota Wakaf Kedua di DIY, Kulon Progo Komitmen Entaskan Kemiskinan

M. Mubin Wibawa | 27 Agustus 2025, 06:31 WIB
Jadi Kota Wakaf Kedua di DIY, Kulon Progo Komitmen Entaskan Kemiskinan

Akurat.co,Jogja-Kulon Progo menjadi Kota Wakaf kedua di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah Gunungkidul.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa syukur atas penunjukan tersebut.

“Potensi filantropi di DIY sangat tinggi. Gotong royong dan kedermawanan sudah menjadi budaya masyarakat,” ujar Ahmad pada acara Kick-off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (26/8/2025).

Penunjukan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf bakal menambah energi dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: BPN Serahkan 171 Sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Kepada Pemkab Sleman

"Kami berharap Kulon Progo tidak lagi menjadi daerah termiskin di DIY. Terima kasih kepada Kemenag RI atas kepercayaan ini.

Mari bersama-sama mengoptimalkan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ambar.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Kulon Progo atas dukungan penuh terhadap program nasional ini.

Menurutnya, banyak potensi wakaf yang masih belum dikelola secara optimal sehingga memerlukan inovasi dan keterampilan dari para nazir.

“Semoga kick off ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Nazir juga harus mampu menguasai pengelolaan bisnis dan teknologi, tentu dengan dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia perbankan,” ungkap Waryono.

Ia menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf mencakup Kampung Zakat, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, hingga Beasiswa Zakat.

Kampung Zakat difokuskan pada pengembangan ekonomi di daerah yang membutuhkan melalui berbagai dimensi, mulai dari ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, hingga budaya usaha.

Baca Juga: DPRD DIY Kecam Kekerasan Terhadap Residen di RSUP Dr Sardjito

Adapun Kota Wakaf diarahkan untuk mengembangkan aset wakaf menjadi pusat kegiatan produktif seperti pertanian, UMKM, pendidikan, dan layanan sosial.

Selain itu, Inkubasi Wakaf Produktif akan membantu para nazir mengelola lahan wakaf dengan dukungan permodalan, pelatihan, dan pendampingan.

Sementara Beasiswa Zakat diproyeksikan membantu biaya kuliah mahasiswa pada jurusan tertentu yang mendukung kemajuan wilayah.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menambahkan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan untuk lembaga, santunan anak yatim, penyerahan sertifikat produk halal, dan sertipikat tanah wakaf.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama dengan berbagai mitra untuk mendukung program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.