Jogja

DPRD DIY Kecam Kekerasan Terhadap Residen di RSUP Dr Sardjito

Yudi Permana | 26 Agustus 2025, 16:10 WIB
DPRD DIY Kecam Kekerasan Terhadap Residen di RSUP Dr Sardjito

Akurat.co, Jogja - Kasus perundungan yang menimpa tenaga medis di RSUP Dr Sardjito menarik perhatian wakil rakyat di DPRD DIY.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu kepada wartawan, Selasa (26/08/2025).

Kasus kekerasan terhadap seorang dokter residen di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta tersebut dipicu kemarahan keluarga pasien yang tidak tertolong saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan tindak kekerasan, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, harus berada di titik nol.

Baca Juga: Aliansi Peduli Petani Sleman Curhat Ke DPRD DIY, Soal Apa?

Menurutnya, dokter merupakan profesi strategis yang wajib mendapatkan perlindungan hukum khusus.

'Tindak kekerasan adalah ekspresi yang lebih mengedepankan aspek emosional, dibanding rasional," katanya.

Menurut Dwi, kekerasan tidak berdiri sendiri. Perilaku ini merupakan rangkaian ekosistem yang kompleks.

Mulai stres terhadap tuntutan realitas, sehingga munculnya kelelahan mental, ketidakpercayaan terhadap institusi atau personal, hingga direproduksi oleh sistem kultural yang akut. 

"Terlepas dari itu kita harus menyepakati. Apapun itu, tindak kekerasan di ranah pendidikan, hingga kesehatan tidak boleh terjadi," tegasnya.

Baca Juga: Segini Progres Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY yang Telah Masuk Pekan Ke-22

Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum bagi profesi atau lembaga yang menaungi hal tersebut.

Di konteks ini profesi strategis, seperti dokter dan guru harus mendapat perlindungan khusus. 

Dengan model perlindungan yang terukur, petugas pendidikan (guru) atau kesehatan (dokter, perawat dll) harus dipastikan terhindar dari model kekerasan.

Agar mereka mampu memberikan pelayan terbaik dalam menunjang sektor pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat. 

Meskipun, aspek kepercayaan di konteks pelayanan publik, juga harus ditingkatkan. Memunculkan model kurikulum kesehatan yang responsif terhadap sistem pelayanan sekolah dan rumah sakit adalah strategi lain yang juga diperlukan.

Tujuannya agar para guru dan dokter mampu adaptif terhadap berbagai teror, melalui proses komunikasi yang persuasif dan simpatik. 

"Dengan begitu, harapannya kedua kepentingan (pelayanan publik dan perlindungan konsumen) mencapai kurva keseimbangan," ujarnya.

Baca Juga: Danais Dipotong, Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Optimalisasi CSR

Sebelumnya, seorang dokter residen di RSUP Dr Sardjito mengalami kekerasan verbal dan fisik dari keluarga pasien.

Insiden terjadi setelah pasien rujukan dari Magelang yang mengalami pendarahan saluran pencernaan meninggal dunia meski sudah mendapat penanganan medis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.