Pemkot Jogja Bentuk Tim Khusus, Kemendagri Sebut Pentingnya Peran Pemda Kawal Program MBG

Akurat.co, Jogja-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta Pemda aktif mengoptimalkan dinas kesehatan untuk mencegah insiden keracunan makanan.
Menurut Tito, dinas kesehatan bersama pihak terkait dapat melakukan rapat internal untuk membahas proses bisnis MBG, menata mekanisme pengecekan makanan, hingga menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Mantan Bupati Sleman Tegaskan Perbup Bukan Produk Pribadi
“Sebelum makanan dihidangkan, ada pengecekan berlapis. Mulai dari dapur oleh ahli gizi dan dinas kesehatan, hingga di sekolah oleh Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dikoordinasikan Dinas Pendidikan di bawah kepala daerah,” ujar Tito dalam rapat internal, dalam keterangan resminya, Selasa (1/10).
Pemkot Jogja bentuk tim khusus
Instruksi Kemendagri sudah dilakukan Pemkot Jogja dengan membentuk tim khusus.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memerintahkan langsung jajarannya untuk ikut mengawasi program tersebut.
Hal tersebut untuk memastikan menu makanan di MBG layak dan aman dikonsumsi.
Hasto Wardoyo mengatakan Pemkot Yogyakarta telah membentuk tim melibatkan antara lain Sekda dan asisten yang mengawal program MBG.
Meskipun bukan menjadi penentu kebijakan MBG, tapi Pemkot Yogyakarta mengawal pelaksanaan program itu
Pengamat politik dari Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI) Darmawan Purba menilai, keterlibatan penuh Pemda menjadi kunci memperbaiki manajemen MBG.
Menurutnya, selama ini pengawasan dapur MBG yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional (BGN) masih menyisakan celah.
Tanpa dukungan Pemda, rantai pengawasan berjalan timpang dan respons terhadap masalah menjadi lambat.
“Pemda punya instrumen yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti sekolah, komite orang tua, Posyandu, hingga kader PKK.
Pengalaman saat pandemi Covid-19 membuktikan bahwa Pemda mampu bergerak cepat ketika diberi mandat yang jelas,” jelas Darmawan.
Meski begitu, Darmawan menegaskan, kewenangan saja tidak cukup.
Pemerintah pusat perlu mendukung peningkatan kapasitas SDM agar standar higienitas MBG bisa seragam di seluruh daerah.
Baca Juga: 6 Langkah Penting Pemkot Jogja Cegah Potensi Keracunan Menu MBG, Wali Kota Bentuk Tim Khusus
Data Kementerian Kesehatan per 22 September 2025 menunjukkan dari 8.583 dapur MBG di Indonesia, baru 34 dapur yang memiliki SLHS.
Padahal, sertifikat ini menjadi syarat vital untuk memastikan keamanan pangan olahan maupun siap saji.
Dengan dukungan SDM dan kewenangan yang kuat, program MBG tidak hanya menjadi proyek distribusi gizi, tetapi juga bisa berkembang menjadi ekosistem pengelolaan gizi yang partisipatif.
“Pemda perlu menggandeng sekolah, guru, komite orang tua, PKK, Karang Taruna, hingga UMKM lokal penyedia bahan baku.
Model ini membuat pengawasan bukan sekadar administratif, tapi juga moral dengan rasa tanggung jawab bersama,” kata Darmawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Satu Tahun Wajah Baru Pasar Godean: Ada Pembagian 4.000 Porsi Makanan Gratis!
- 4KPU dan Bawaslu Sleman Sinkronisasi Data Pemilih Triwulan III 2026
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Pilihan Warna Baru New Honda Stylo 160: Tampil Lebih Retro dan Premium!
- 7Liga Seri A Askab PSSI Sleman 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 8 Tim
- 8Kontingen Bantul Raih Juara Umum PORPRISA DIY 2026
- 9Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 10UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor





