Proyek Sampah Jadi Energi Listrik, DIY Masuk Salah Satu Wilayah Prioritas

Akurat.co,Jogja-Pemerintah tengah menggenjot proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy sebagai langkah nyata mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber energi baru.
Proyek lintas kementerian ini dikonsolidasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga ke level pemerintah daerah (Pemda).
Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), telah membahas rencana implementasi PSEL dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Menteng, Jakarta, Selasa (2/10).
Baca Juga: Dukung Program Pengelolaan Sampah Mas Jos, Sekretariat DPRD Kota Jogja Beri Bantuan Galon Tumpuk
Rapat yang berlangsung selama dua jam itu, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Salah satunya terkait tiga syarat utama bagi Pemda untuk bisa menjalankan proyek PSEL.
Ada tiga syarat untuk Pemda. Pertama, ketersediaan lahan.
Kedua, volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan ketiga, kemampuan anggaran daerah untuk mengangkut sampah ke insinerator PSEL.
Tito menegaskan, Pemda memegang peran sentral dalam memastikan proyek PSEL berjalan efektif.
Salah satu peran krusial Pemda adalah menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional fasilitas PSEL.
“Yang paling utama adalah membentuk collection system—mulai dari penyediaan tempat sampah di masyarakat, pengumpulan melalui sistem transportasi, hingga pengantaran ke TPA,” jelas Tito.
Baca Juga: 12.000 Warga Lebih Setor Sampah Serentak, Kota Jogja Pecahkan Rekor MURI
Saat ini, Kemendagri bersama Bappenas, Kementerian ESDM, dan Kemenko Pangan telah menetapkan 10 daerah prioritas yang akan menjadi lokasi awal pembangunan PSEL.
Wilayah-wilayah ini dipilih karena memenuhi syarat volume sampah minimal 1.000 ton per hari, baik secara individu maupun lewat kerja sama antarwilayah (aglomerasi).
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai PSEL sebagai terobosan progresif untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional.
Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemda dan masyarakat agar sistem berjalan efektif.
“Syarat utama PSEL adalah sampah harus dipilah sejak dari sumbernya—mulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga tingkat kota. Kalau sampah masih tercampur, insinerator tidak akan bisa bekerja optimal,” ujar Nirwono, Minggu (5/10).
Meski begitu, Nirwono mengingatkan bahwa proyek PSEL perlu tetap sejalan dengan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya, bukan hanya pengolahan.
“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebaiknya tidak dijadikan solusi utama. Harus ada program pengurangan produksi sampah sejak dari sumbernya. Kalau tidak, PSEL justru bisa mendorong peningkatan jumlah sampah di daerah,” tegasnya.
DIY masuk salah satu prioritas
Terkait program tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk menjadi salah satu prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, program ini bagus terutama bagi daerah dengan produksi sampah yang banyak.
Namun karena program ini didanai dengan Danantara dan melibatkan pihak swasta, maka tentu ada syarat yang harus dipenuhi dalam skema kerja sama.
Baca Juga: Sampah Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Salah satunya, dalam kerja sama ini Pemda berkewajiban menyediakan lahan dan segala fasilitas pengiriman sampah ke lokasi PSEL.
Syarat lain yang diwajibkan adalah daerah harus menyiapkan sampah sebesar seribu ton setiap harinya untuk diolah menjadi energi.
Jika tidak tentu ada penalti yang dikenakan ke Pemda.
Selain itu, kerja sama ini diikat dalam kontrak selama 30 tahun serta baru akan beroperasi pada 2028 mendatang.
Hal ini, yang menurut Made, menjadikan Pemda bimbang untuk menerima program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









