Jogja

MPP Gunungkidul Sediakan 85 Jenis Layanan, Gunakan Gedung Terminal Tipe A Dhaksinarga

M. Mubin Wibawa | 28 Oktober 2025, 09:05 WIB
MPP Gunungkidul Sediakan 85 Jenis Layanan, Gunakan Gedung Terminal Tipe A Dhaksinarga

Akurat.co,Jogja-Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Gunungkidul terbukti efektif memberikan layanan kepada masyarakat.

Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menyebutkan, saat ini terdapat 18 perangkat daerah, instansi dan BUMD yang memberikan pelayanan di MPP.

Saat ini terdapat 85 jenis layanan yang disediakan. Endah menyebutkan, dari data sampai September 2025, rata-rata terdapat 2.000 kunjungan dengan jumlah layanan yang telah diterbitkan mencapai 3.000 pelayanan.

MPP Gunungkidul memanfaatkan gedung lantai II di Kawasan Terminal Tipe A Dhaksinarga sejak Desember 2020.

Pemkab pun telah kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pinjam Pakai Gedung tersebut.

Baca Juga: Produksi Ikan Terbesar tapi Tingkat Konsumsi Rendah, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Ungkap Penyebabnya

Penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan masa pinjam pakai BMN. Pemkab Gunungkidul telah menggunakan sebagian gedung Lantai II Terminal Dhaksinarga sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak Desember 2020.

Kini, setelah 5 tahun berlalu,Kemenhub dan Pemkab Gunungkidul sepakat untuk memperbarui perjanjian pinjam pakai MPP GunungKidul hingga 2030.

Penandatanganan MoU berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul. Dihadiri oleh perwakilan dari Dirjen Perhubungan Darat, Jumat (24/10/2025) lalu.

MPP yang menjadi one-stop service, diharapkan dapat menjadi penyelenggaraan pelayanan publik terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman dan transparan.

Baca Juga: Pesona Pantai Ngrawah, Salah Satu Private Beach yang Ada di Gunungkidul

Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Eko Agus Susanto, selaku Kabag SDMO Setditjen hubdat mengucapkan terima kasih atas pemanfaatan gedung lantai II Terminal Dhaksinarga sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baik dan optimal,

"Serah terima pinjam pakai merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan barang milik negara secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.