Jogja

Tingkatkan Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, Pemkot Jogja Buka Layanan Sabtu-Minggu

M. Mubin Wibawa | 18 November 2025, 10:05 WIB
Tingkatkan Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, Pemkot Jogja Buka Layanan Sabtu-Minggu

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya meningkatkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemkot pun membuka layanan pengurusan IKD pada hari Sabtu-Minggu selama November ini.

Tak disangka, layanan ini mendapatkan respons luar biasa dari masyarakat.

Pada hari Minggu kemarin hampir 600 orang yang mengakses layanan di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta untuk aktivasi IKD dan rekam KTP-el.

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rezeki mengatakan selama ini berbagai langkah sudah dilakukan untuk meningkatkan aktivasi IKD.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Antisipasi Tumpukan Sampah di Momen Libur Nataru

Mulai dari drive thru dan jemput bola mendekatkan layanan di tiap kegiatan di masyarakat.

Baik layanan aktivasi IKD maupun perekaman data KTP elektronik (KTP-el). Namun tidak banyak masyarakat yang mengakses layanan itu.

“Akhirnya kita undang. Di luar dugaan, yang datang luar biasa. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi warga Kota Yogya. Ternyata dengan undangan mereka merasa diperhatikan dan mau hadir,” kata Septi dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

*Dindukcapil Kota Yogyakarta mengundang sekitar 50.000 warga yang belum aktivasi IKD. Jumlah itu berdasarkan skala prioritas wilayah yang paling banyak warga belum aktivasi IKD yakni dari Kemantren Umbulharjo.

Warga diundang ke Dindukcapil Kota Yogyakarta untuk aktivasi IKD pada 10-30 November 2025 dengan membawa KTP-el/ kartu keluarga dan handphone.

“Masyarakat bebas mau rawuh (datang) kapan ke Dindukcapil Kota Yogyakarta. Masyarakat harus membawa undangan agar lebih percaya ini bukan hoax (penipuan),” ucapnya.

Dia menyebut pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD di Kota Yogyakarta adalah 30 persen yang dilakukan melalui beberapa tahap.

Untuk tahun 2025 ditargetkan aktivasi IKD sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP-el di Kota Yogyakarta.

Sedangkan capaian aktivasi IKD di Kota Yogyakarta kemarin sudah mencapai sekitar 9,95 persen.

Dia menjelaskan IKD merupakan dokumen kependudukan yang tersimpan dalam bentuk digital di gawai/ gadget.

Ke depan IKD berfungsi tidak hanya sebagai bukti diri layaknya KTP-el dan Kartu Keluarga, tetapi akan menjadi media transaksi pelayanan publik.

IKD bermanfaat untuk menyimpan dokumen kependudukan secara digital, layanan administrasi kependudukan secara online dan pencetakan dokumen adminduk melalui mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).

Baca Juga: Menyingkap Tradisi Mitoni Adat Jawa, Dijadikan Program Pemkot Jogja Mencegah Stunting-

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kota Yogyakarta Dyah Intan Usaratri mengingatkan masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi terhadap penipuan yang mengatasnamakan Dindukcapil Kota Yogyakarta.

Misalnya terkait aktivasi IKD. Intan mengaku nama dirinya pernah dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk penipuan terkait layanan Dindukcapil.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.