Jogja

Capai 100 Persen, DIY Miliki 438 Koperasi Merah Putih, Gunungkidul Terbanyak

M. Mubin Wibawa | 12 Desember 2025, 08:05 WIB
Capai 100 Persen, DIY Miliki 438 Koperasi Merah Putih, Gunungkidul Terbanyak

Akurat.co,Jogja-Sebanyak 438 Koperasi Merah Putih sudah berdiri di Provinsi DIY dan berbadan hukum.

Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak Koperasi Merah Putih dengan jumlah koperasi desa mencapai 144 unit.

Disusul Kulon Progo sebanyak 87 unit, Sleman sebanyak 86 unit, dan Bantul 75 unit.

Sementara itu, Kota Yogyakarta mendominasi koperasi kelurahan dengan jumlah 45 unit, sementara Kulon Progo mencatat satu unit.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bakal Diguyur Modal Rp210 Triliun Awal 2026

Dari jumlah tersebut terurai 392 merupakan koperasi desa dan 46 koperasi kelurahan. Ini sekaligus menandai capaian target 100% di seluruh DIY.

Berikutnya penguatan infrastruktur

Pemerintah Daerah DIY pun terus mendorong penguatan kelembagaan serta infrastruktur pendukung Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara berharap, kehadiran Koperasi Merah Putih ini dapat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

"Dan juga pastinya harapannya Koperasi Merah Putih ini sesuai Asta Cita Bapak Prabowo sehingga bisa memakmurkan masyarakat dalam keberdayaan masyarakat sehingga ke depannya bisa lebih sejahtera lagi,” tegasnya.

Terkait infrastruktur Yudanegara menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa menjadi salah satu mekanisme yang harus melalui prosedur administratif sesuai regulasi yang berlaku.

“Kemarin kita kendala bahwa ternyata dari koperasi merah putih ini harus kalurahan menyiapkan lahan minimal 1.000 meter. Kebetulan minimal 1.000 meter yang strategis adalah dipastikan tanah kas desa," terangnya.

Baca Juga: Sultan HB X Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Yudanegara menjelaskan, jika tanah kas desa berarti ada proses birokrasi untuk meminjam lahan tersebut kepada Keraton yang di mana disetujui oleh Gubernur melalui SKB.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, Setyo Hastuti menjelaskan perkembangan jumlah anggota koperasi yang sudah bergabung.

Di Tamanmartani anggotanya sudah ada 1.080, kemudian Sinduadi 1.300 anggota, kemudian dari Sidomulyo 161, Bangunharjo sudah 120-an lebih, kemudian Srimulyo 50-an.

"Nah keberadaan anggota ini di koperasi untuk permodalan karena ada simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.