Jogja

Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogyakarta Dirikan Posko Darurat selama Musim Libur Akhir Tahun

M. Mubin Wibawa | 31 Desember 2025, 06:28 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogyakarta Dirikan Posko Darurat selama Musim Libur Akhir Tahun

Akurat.co,Jogja-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta tetap mewaspadai potensi cuaca ekstrem selama musim libur akhir tahun 2025 atau libur nataru.

BPBD mendirikan Posko Darurat Pos BPBD yang beralamat di Jalan Tegalturi.

Posko berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pelayanan cepat bagi masyarakat apabila terjadi bencana, seperti banjir, talud longsor, cuaca ekstrem, hingga dampak lain akibat curah hujan tinggi.

Baca Juga: Siaga Cuaca Ekstrem di Momen Libur Nataru, BPBD Sleman Gelar Apel Siaga Bencana

Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) serta Surat Keputusan (SK) Wali Kota Yogyakarta Nomor 455 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Talud Longsor, dan Cuaca Ekstrem di Kota Yogyakarta.

“Untuk SK siaga darurat itu terus kami perpanjang, bahkan sampai tahun depan. Setiap ada SK Wali Kota tentang siaga darurat bencana, maka akan diikuti dengan pembentukan posko siaga darurat,” jelas Ketua Tim Kerja Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Yogyakarta, Petrus Singgih Purnomo.

Ia menambahkan, selama masa siaga darurat, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian kebencanaan melalui call center BPBD Kota Yogyakarta di nomor +62 811-2828-911, terutama selama libur Nataru.

Baca Juga: Candi Prambanan Targetkan 170 Ribu Wisatawan di Momen Libur Akhir Tahun

“Semua laporan yang berkaitan dengan dampak bencana bisa disampaikan. Misalnya atap rumah roboh karena hujan berkepanjangan, talud longsor, pohon tumbang, atau kejadian lain akibat cuaca ekstrem.

Begitu ada laporan masuk, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung menuju lokasi,” ujarnya.

Selain itu, BPBD Kota Yogyakarta juga rutin melakukan pemantauan wilayah setiap pukul 09.00 dan 21.00 WIB. Pemantauan ini melibatkan relawan dan petugas di masing-masing wilayah untuk melaporkan kondisi lingkungan melalui call center BPBD.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.