Beri Kepastian Hukum, Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan dan Palilah bagi Warga Sleman di Daerah Ini

Akurat.co, Jogja - Keraton Yogyakarta melalui Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi selaku Pengageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa menyerahkan 141 serat palilah ke warga Padukuhan Turgo Purwobinangun Pakem, Senin (26/01/2026).
Bertempat di Balai Warga Relokasi Sudimoro, penyerahan juga dihadiri Bupati Sleman Harga Kiswaya.
Penyerahan serat palilah ini sebagai bentuk kepastian hukum bagi warga relokasi untuk pemanfaatan tanah Kasultanan sebagai tempat tinggal, tempat usaha dan fasilitas umum.
"Serat palilah yang diserahkan ini (berlaku) untuk satu tahun sambil melengkapi (proses administrasi). Nanti, setelah selesai (administrasi), akan berganti jadi serat kekancingan untuk 10 tahun. Dan setiap 10 tahun diperpanjang," jelas GKR Mangkubumi.
Baca Juga: Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Yogyakarta Tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2026
GKR Mangkubumi mengungkapkan, pemberian izin pemanfaatan tanah kasultanan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Baik oleh Peraturan Gubernur maupun dari Pemerintah Pusat.
"Jadi tetep tidak bisa kita seenak-enaknya aja memberikan ataupun menggunakan tanah SG menika," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap pemberian serat palilah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sebelumnya, GKR Mangkubumi juga menyerahkan serat kekancingan bagi warga Blimbingsari Caturtunggal Depok Sleman. Serat kekancingan tersebut diberikan bagi warga yang memanfaatkan tanah kasultanan atau Sultan Ground di Blimbingsari.
Baca Juga: Komisi D DPRD DIY Dorong Pengembangan Layanan Hemodialisa di RSUD Saptosari Gunungkidul
Ia menambahkan, yang diserahkan adalah serat palilah dengan jangka waktu 1 tahun sambil menunggu proses kelengkapan data serat kekancingan.
“Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi
Bupati Sleman Harda Kiswaya berpesan kepada warga yang mendapatkan serat palilah pemanfaatan tanah kasultanan untuk menjaga dan merawat dengan baik.
"Mari nanti dirawat, di tata, jangan semaunya sendiri dalam merawatnya. Ditata dengan sungguh-sungguh," ujar Harda.
Baca Juga: Terakhir Keluar 13 Tahun Lalu, 2 Kereta Keraton Yogyakarta Meriahkan Kirab Tranujaya
GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari Keraton atau Panitikismo dan meminta sejumlah uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 4Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 5Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 6Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 7Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya
- 8Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 9Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 10Tanggapi Kawat Berduri di Sumbu Filosofi, Pemda DIY Dorong Pengamanan Wisata yang Lebih Humanis









