Jogja

Beri Kepastian Hukum, Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan dan Palilah bagi Warga Sleman di Daerah Ini

Yudi Permana | 26 Januari 2026, 15:25 WIB
Beri Kepastian Hukum, Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan dan Palilah bagi Warga Sleman di Daerah Ini

Akurat.co, Jogja - Keraton Yogyakarta melalui Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi selaku Pengageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa menyerahkan 141 serat palilah ke warga Padukuhan Turgo Purwobinangun Pakem, Senin (26/01/2026).

Bertempat di Balai Warga Relokasi Sudimoro, penyerahan juga dihadiri Bupati Sleman Harga Kiswaya.

Penyerahan serat palilah ini sebagai bentuk kepastian hukum bagi warga relokasi untuk pemanfaatan tanah Kasultanan sebagai tempat tinggal, tempat usaha dan fasilitas umum.

"Serat palilah yang diserahkan ini (berlaku) untuk satu tahun sambil melengkapi (proses administrasi). Nanti, setelah selesai (administrasi), akan berganti jadi serat kekancingan untuk 10 tahun. Dan setiap 10 tahun diperpanjang," jelas GKR Mangkubumi.

Baca Juga: Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Yogyakarta Tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2026

GKR Mangkubumi mengungkapkan, pemberian izin pemanfaatan tanah kasultanan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Baik oleh Peraturan Gubernur maupun dari Pemerintah Pusat.

"Jadi tetep tidak bisa kita seenak-enaknya aja memberikan ataupun menggunakan tanah SG menika," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap pemberian serat palilah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebelumnya, GKR Mangkubumi juga menyerahkan serat kekancingan bagi warga Blimbingsari Caturtunggal Depok Sleman. Serat kekancingan tersebut diberikan bagi warga yang memanfaatkan tanah kasultanan atau Sultan Ground di Blimbingsari.

Baca Juga: Komisi D DPRD DIY Dorong Pengembangan Layanan Hemodialisa di RSUD Saptosari Gunungkidul

Ia menambahkan, yang diserahkan adalah serat palilah dengan jangka waktu 1 tahun sambil menunggu proses kelengkapan data serat kekancingan.

“Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi

Bupati Sleman Harda Kiswaya berpesan kepada warga yang mendapatkan serat palilah pemanfaatan tanah kasultanan untuk menjaga dan merawat dengan baik.

"Mari nanti dirawat, di tata, jangan semaunya sendiri dalam merawatnya. Ditata dengan sungguh-sungguh," ujar Harda.

Baca Juga: Terakhir Keluar 13 Tahun Lalu, 2 Kereta Keraton Yogyakarta Meriahkan Kirab Tranujaya

GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari Keraton atau Panitikismo dan meminta sejumlah uang.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.