Jogja

BPBD DIY Data Kerusakan akibat Gempa Pacitan, Wilayah Bantul Paling Terdampak, 40 Warga Dirawat

M. Mubin Wibawa | 6 Februari 2026, 18:13 WIB
BPBD DIY Data Kerusakan akibat Gempa Pacitan, Wilayah Bantul Paling Terdampak, 40 Warga Dirawat

Akurat.co,Jogja-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mendata kerusakan yang disebabkan gempa di Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (6/2/2026) dini hari wib.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) se-DIY hingga pukul 10.30 WIB, dampak gempa tercatat di beberapa wilayah.

Di Kabupaten Sleman belum dilaporkan adanya kerusakan bangunan maupun korban jiwa.

Baca Juga: Puluhan Warga DIY Terdampak Gempa Pacitan

Sementara itu, di Kota Yogyakarta terdapat kerusakan atap balai kampung di Kemantren Umbulharjo.

Kabupaten Bantul menjadi wilayah dengan dampak terbanyak.

Gempa tercatat berdampak di 10 kapanewon dengan rincian kerusakan meliputi delapan rumah warga, dua tempat ibadah, satu fasilitas pemerintah, dua fasilitas pendidikan, serta satu fasilitas kesehatan.

Adapun Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini belum melaporkan adanya kerusakan maupun korban jiwa.

Pendataan terus dilakukan

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, menyampaikan bahwa hingga Jumat pagi pendataan dampak gempa di wilayah DIY masih terus dilakukan dan bersifat sementara.

“BPBD DIY bersama BPBD kabupaten/kota, relawan, serta unsur terkait terus melakukan pendataan dan pemantauan lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat pascagempa,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: Pasca Gempa, KAI Daop 6 Yogya Sempat Hentikan Sementara Perjalanan 14 Kereta

Selain kerusakan bangunan, BPBD DIY mencatat sebanyak 40 orang terdampak dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit rujukan dan fasilitas kesehatan di DIY.

Antara lain RSIY PDHI, RSUD Panembahan Senopati, RSU PKU Muhammadiyah Bantul, RSA UGM, RS Rajawali Citra, RS Nur Hidayah, RSUD Saras Adyatma, RS UII, serta puskesmas setempat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.