Jogja

Berapa Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Di Lingkungan Pemkab Sleman?

Yudi Permana | 7 September 2025, 17:06 WIB
Berapa Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Di Lingkungan Pemkab Sleman?

Akurat.co, Jogja - Sejumlah jalan dan jembatan saat ini sedang proses pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUKP) Kabupaten Sleman.

Setidaknya ada tiga paket peningkatan jalan dan satu jembatan yang saat ini tengah dikerjakan.

Paket pertama ada di ruas Ngawen - Kenteng sepanjang 1.045 meter dengan total anggaran Rp 4,1 miliar. 

Paket kedua, ruas Kaliduren - Sumber sepanjang 1.263 meter dengan total dana Rp 1,7 miliar.

JalanBaca Juga: Pemda DIY Sebut Titik Ini Sebagai Medan Terberat Dari Pembangunan Jalan Tembus Prambanan-Gunungkidul

Paket ketiga, ruas Padon - Minggir membentang sepanjang 851 meter dengan nilai kontrak Rp 5,5 miliar.

Untuk peningkatan Jembatan Celeb dengan nilai kontrak Rp 293 juta.

Masa pengerjaan tiga paket pekerjaan yakni 11 Agustus 2025 hingga 8 Desember 2025.

"Sedangkan untuk peningkatan Jembatan mulai 26 Agustus 2025 hingga 24 Oktober 2025," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Fauzan Ma’ruf, Minggu (07/09/2025).

Memasuki pekan ketiga bulan Agustus, untuk ruas Ngawen - Kenteng sebesar 0,742 persen. Ruas Kaliduren - Sumber mencapai 0,756 persen dan ruas Padon - Minggir tembus 0,078 persen.

Pemkab Sleman melakukan pekerjaan pemeliharaan berkala. Untuk kegiatan ini, total anggaran yang dikeluarkan lebih dari Rp 8 miliar.

Baca Juga: Kunjungi Proyek Ruas Jalan Gayamharjo-Gunungkidul, Ini Harapan Komisi C DPRD DIY Terhadap Pemkab Sleman

"Target pengerjaan sepanjang total 2.700 meter (2,7 km)," ungkapnya.

Target tersebut terdiri dari paket pekerjaan. Ada pemeliharaan berkala paket 1 yakni ruas jalan Jatirejo - Gondanglegi sepanjang 1 km dengan alokasi anggaran Rp 2,45 miliar.

Hingga 31 Agustus, progres pekerjaan mencapai 0,5 persen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.