Disdik Bersama BNNK Sleman Akan Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba di Satuan Pendidikan dan Pesantren

Akurat.co, Jogja - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman berencana mengintegrasikan kurikulum anti narkoba dalam satuan pendidikan.
Ini adalah salah satu program Quick Wins 100 hari kepala BNN RI terkait usulan penambahan tujuh poin dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).
Hal itu juga dikoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman.
Ini juga untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Program Quick Wins Kepala BNN RI.
Baca Juga: Wujudkan Kampus Bebas Narkoba, Presma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Audiensi ke BNNK Sleman
Quick Wins meliputi empat hal. Pemberdayaan masyarakat miskin terdampak narkoba, rehab rawat jalan akuntabel, pemberantasan berbasis teknologi dan transformasi digital.
Untuk optimalisasi pelaksanaan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan program quick wins Kepala BNN RI maka ada 7 poin yang perlu dimasukkan dalam RAD.
"Pesantren juga akan dimasukkan kurikulum anti narkoba. Integrasi materi anti narkoba sangat penting dimasukkan ke dalam kurikulum karena untuk mengedukasi seluruh pelajar tentang materi anti narkoba secara komprehensif dan kontinyu," kata Kepala BNNK Sleman Kombes Pol Teguh Tri Prasetya usai audiensi dengan Kepala Disdik Sleman di kantor Disdik, Rabu (08/10/2025).
Ini sejalan juga dengan program Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang dapat disinergikan seperti Gerakan Sekolah Sehat, Penguatan Karakter dan Penerapan 7 kebiasaan Anak Indonesia Sehat.
Baca Juga: Kenalkan Program Inovasi Sekawan, Badan Narkotika Sleman Gandeng Pengelola Wisata
Untuk itu Disdik Sleman menyambut baik dan siap bersinergi dengan BNNK Sleman untuk pelaksanaan quick wins Kepala BNN RI tersebut.
"Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan, setiap tahun kami telah membuat edaran kepada setiap sekolah untuk memasukkan materi anti narkoba saat sosialisasi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi.
Terkait quick wins dalam bentuk integrasi materi anti narkoba ke dalam kurikulum secara teknis rencana akan dibahas pada saat penyusunan kurikulum tahun 2026. Karena untuk kurikulum tahun 2025 sedang berjalan.
Nantinya ada beberapa kegiatan yang dapat disinergikan dengan materi anti narkoba seperti Gerakan Sekolah Sehat, Pembentukan Karakter dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









