Jogja

MPP Kota Jogja jadi Percontohan Nasional, Jadi Tempat Belajar 23 Daerah di Indonesia

M. Mubin Wibawa | 6 November 2025, 11:05 WIB
MPP Kota Jogja jadi Percontohan Nasional, Jadi Tempat Belajar 23 Daerah di Indonesia


Akurat.co,Jogja-Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja menjadi percontohan nasional. Sebanyak 23 daerah dari Indonesia pun melakukan studi banding dan belajar ke Jogja.

Diwakili 150 peserta dari Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sumatra, mereka melakukan kunjungan belajar ke Kota Yogyakarta dalam rangka peningkatan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha.

Kegiatan berlangsung di The Malioboro Hotel & Conference Center, Rabu (5/11).

Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Wahyono, menjelaskan bahwa dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai lokasi pembelajaran bukan tanpa alasan.

Baca Juga: MPP Gunungkidul Sediakan 85 Jenis Layanan, Gunakan Gedung Terminal Tipe A Dhaksinarga

Menurutnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta telah menjadi salah satu contoh terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola layanan publik dan telah meraih berbagai penghargaan nasional.

“Tujuan kami ke sini karena MPP Yogyakarta ini sudah menjadi percontohan. Sudah berhasil, dan bahkan sudah mendapatkan penghargaan. Ini bisa menjadi motivasi atau contoh bagi DPMPTSP di daerah lain yang masih berproses,” ujar Wahyono.

Terkait kendala yang sering dihadapi daerah lain, Wahyono menyebut umumnya terkait keterbatasan sarana dan prasarana serta belum lengkapnya keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelayanan terpadu.

“Biasanya kendalanya soal sarpras dan sektor-sektor yang belum tergabung. Tapi kalau di Yogyakarta ini semuanya sudah lengkap dan memadai untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, yang turut hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Investasi/BKPM RI atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Yogyakarta.

“MPP Kota Yogyakarta diharapkan menjadi ruang pelayanan yang inklusif dan adaptif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan lansia,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan empat prinsip utama yang menjadi “roh” pelayanan publik di MPP, yakni transformasi pelayanan publik, profesionalisme dan integritas aparatur, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi berkelanjutan.

Baca Juga: MPP Jadi Solusi Efisiensi Birokrasi sekaligus Hub Ekonomi Lokal, di Jogja Makin Diminati

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik kini terus dikembangkan, salah satunya melalui penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai ruang layanan yang lebih interaktif, edukatif, dan kolaboratif.

“Ke depan, tantangan kita adalah menjadikan MPP tidak hanya tempat pelayanan, tetapi juga sarana edukatif dan rekreatif. Masyarakat bisa mengurus perizinan sekaligus mendapatkan edukasi tentang tata kelola usaha dan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Saat ini MPP Kota Yogyakarta telah menghadirkan 31 tenant dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya.

Melalui sinergi tersebut, masyarakat dapat mengakses hingga 130 jenis layanan publik, baik perizinan maupun non-perizinan, dalam satu tempat.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.