Jogja

Apresiasi Perangkat Daerah Terbaik, Dispertaru Sleman Gelar Geosembada Award

Yudi Permana | 7 November 2025, 14:48 WIB
Apresiasi Perangkat Daerah Terbaik, Dispertaru Sleman Gelar Geosembada Award

Akurat.co, Jogja - Sebagai perwujudan kebijakan Satu Peta di kabupaten, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana terus berupaya memperkuat pengelolaan data dan informasi geospasial yang akurat, mutakhir, terintegrasi dan berkelanjutan.

Upaya ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 27/2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Menegaskan pentingnya keterpaduan data geospasial di seluruh instansi pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia yang menekankan penyelenggaraan data yang memenuhi prinsip standar data, interoperabilitas/berbagi pakai data, akuntabilitas dan kode referensi data.

Selain itu, pengelolaan data geospasial di daerah juga mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 13/2018 tentang Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial Daerah serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6/2020 tentang Satu Data Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Rusunawa, Harapan Warga Kota Jogja Tinggal di Hunian Layak di Tengah Kota

Plt Kepala Dispertaru Sleman, Rin Andrijani mengatakan, pihaknya secara berkelanjutan telah melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada OPD dalam rangka meningkatkan kapasitas dan konsistensi pengelolaan data geospasial.

"Dispertaru juga melaksanakan penjaminan kualitas (Quality Control dan Quality Assurance) terhadap data yang dihasilkan oleh OPD. Melalui proses ini, data yang dihasilkan oleh unit produsen data terjamin kualitasnya dan telah diunggah ke dalam Geoportal Kabupaten Sleman, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh berbagai kalangan, baik instansi pemerintah, akademisi, maupun masyarakat umum," katanya, Jumat (07/11/2025).

Penghargaan Geosembada Award 2025 terdiri atas dua ategori. Kategori Utama untuk Pengelolaan Data Geospasial Terbaik dan Kategori Tambahan atau khusus.

Ada tiga hal dalam kategori tambahan atau khusus. Pemanfaatan Informasi Geospasial Terbaik, bagi perangkat daerah yang berhasil mengoptimalkan berbagi pakai data spasial.

Kualitas Data Unggul, bagi perangkat daerah dengan kualitas dan bukti dukung data terbaik.

Baca Juga: 2026, Pemkab Sleman Anggarkan Rp 15,8 M Untuk Tangani Rumah Tak Layak Huni

Petugas Entri Data/Walidata Pendukung Terbaik, sebagai apresiasi bagi individu pengelola data geospasial yang berdedikasi.

Penilaian dilakukan berdasarkan empat komponen utama. Kebijakan dan kelembagaan

Standar data, Teknologi dan Sumber daya manusia.

"Dari penilaian mandiri, ada enam perangkat daerah terbaik yang akan melanjutkan ke tahap kedua," kata Rin.

Adapun pengumuman dan penyerahan penghargaan Geosembada Award 2025 akan dilaksanakan pada bulan November, bertepatan dengan Hari Tata Ruang Nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.