Jogja

Bus Pariwisata Dilarang Lewat Tugu Jogja, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

M. Mubin Wibawa | 9 Desember 2025, 09:05 WIB
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Tugu Jogja, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya



Akurat.co, Jogja
-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mulai membatasi kendaraan besar, seperti bus pariwisata melewati Tugu Jogja sebagai bagian dari Sumbu Filosofi.

Kebijakan ini merupakan langkah awal untuk menata kembali arus kendaraan di sekitar Tugu, yang kerap padat karena meningkatnya volume kendaraan wisata.

Baca Juga: Tarif Terbaru Parkir Mobil dan Motor di Stasiun Tugu Yogyakarta

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan besar merupakan bagian dari upaya mengurangi beban lalu lintas pada kawasan strategis di Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta, termasuk Tugu dan Titik Nol Kilometer.

Rekayasa lalu lintas

Hasto mengungkap kebijakan akan diberlakukan kepada bus-bus yang hanya akan membawa penumpang ke Malioboro atau tak menginap.

Bus dari arah timur tidak diperkenankan melewati Tugu. Nantinya diarahkan lewat Kridosono, parkir di Menara Kopi.

“Saya akan mengurangi beban tekanan terhadap wilayah-wilayah strategis di Sumbu Filosofi, contoh di Tugu," tegasnya.

Baca Juga: Di Jam Kerja, Penumpang KAI Commuter Dari Stasiun Tugu Yogyakarta Tembus Segini

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, menegaskan bahwa uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan Tugu yang lebih ramah bagi wisatawan dan pejalan kaki.

“Uji coba sudah dimulai sejak akhir Oktober kemarin, evaluasi segera kami lakukan dan kaji ulang, termasuk berkaitan dengan manajemen lalu lintas di Jembatan Kleringan karena akan adanya perbaikan Jembatan Kewek,” terangnya.

Begitu juga soal manajemen rekayasa lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk akses di kawasan Malioboro, lanjut Hary.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.