RSUP Dr. Sardjito Buka Pendidikan Spesialis Kedokteran Nuklir

Akurat.co,Jogja-Mulai 2026 ini, RSUP Dr.Sardjito akan membuka pendidikan spesialis kedokteran nuklir.
Pembukaan berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia ke depan. Apalagi RSUP Dr.Sardjito menjadi role model pengembangan kedokteran nuklir di Indoneesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kolegium Kedokteran Nuklir Indonesia, Dr. dr. Budi Darmawan, SpKNTM, Subsp. Onk. (K) seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: RSUP Dr Sardjito Bangun Gedung Baru Setinggi 15 Lantai Senilai Rp 917 Miliar
"Kami akan melakukan pengembangan pelayanan pendidikan spesialis program studi kedokteran nuklir yang juga di RSUP Dr. Sardjito,” katanya.
Budi mengatakan, keberadaan kedokteran nuklir di DIY atau di RSUP Dr. Sardjito khususnya, sebenarnya sudah ada sejak tahun 1967.
“Program ini diharapkan tahun 2027 nanti sudah bisa berjalan dengan sukses. Mohon dukungannya supaya rencana kami ini bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Budi mengungkapkan, program pengembangan kedokteran nuklir di Indonesia merupakan amanat pemerintah pusat dan Presiden RI melalui UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Pada UU tersebut telah jelas tercantum amanat untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya melalui pengembangan pendidikan kedokteran nuklir.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito, drg. Nusati Ikawahju, M.Kes., mengatakan, rencananya mulai tahun 2026 ini, akan dibuka pendidikan untuk spesialis kedokteran nuklir di RSUP Dr. Sardjito.
Baca Juga: DPRD DIY Kecam Kekerasan Terhadap Residen di RSUP Dr Sardjito
“Jika biasanya program spesialis akan berbasis pada perguruan tinggi, kali ini pengembangan pendidikan untuk spesialis kedokteran nuklir akan berbasis rumah sakit.
Insya Allah RSUP Dr. Sardjito sudah siap dengan SDM, sarana prasarana, maupun kasus-kasus pasiennya, mulai dari kasus kanker, jantung, maupun uronefro,” paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





